BERITA TERKINI
BI Pertahankan BI-Rate 4,75 Persen pada Januari 2026 di Tengah Ketidakpastian Global

BI Pertahankan BI-Rate 4,75 Persen pada Januari 2026 di Tengah Ketidakpastian Global

Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75 persen pada Januari 2026. Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya ketidakpastian global, dengan tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mendukung pencapaian sasaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 20–21 Januari 2026. Dalam keputusan yang sama, BI juga menahan suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan keputusan itu dalam konferensi pers. “RDG Bank Indonesia pada 20-21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen,” kata Perry.

Ke depan, Perry mengatakan BI akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh. BI juga mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut dengan mempertimbangkan prakiraan inflasi 2026 hingga 2027 yang dinilai terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, serta kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Dari sisi makroprudensial, BI tetap mengarahkan kebijakan agar bersifat pro-growth. Salah satu fokusnya adalah meningkatkan efektivitas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) guna mempercepat penurunan suku bunga perbankan serta mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan ke sektor riil, terutama sektor-sektor prioritas pemerintah.

BI juga memperkuat transparansi melalui publikasi asesmen Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Pendalaman asesmen dilakukan pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM, termasuk respons perubahan SBDK terhadap perubahan suku bunga kebijakan Bank Indonesia.

Di bidang sistem pembayaran, BI mengarahkan kebijakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran nasional.

Menurut Perry, salah satu langkah yang disiapkan adalah penguatan strategi akseptasi digital melalui persiapan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) antarnegara Indonesia–Tiongkok dan Indonesia–Korea Selatan yang direncanakan mulai berjalan sekitar kuartal I 2026. Langkah ini diharapkan memperluas konektivitas pembayaran lintas negara serta mendukung aktivitas ekonomi dan pariwisata.

Selain itu, BI melanjutkan perluasan kerja sama internasional di bidang kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal. BI juga memfasilitasi promosi investasi dan perdagangan pada sektor-sektor prioritas bersama instansi terkait.

Seluruh bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran tersebut diperkuat melalui sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Sinergi ini diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sejalan dengan program Asta Cita pemerintah.