Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75% pada Januari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 20-21 Januari 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, suku bunga deposit facility juga tetap berada pada level 3,75%, sementara suku bunga lending facility tidak berubah di 5,5%. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Januari 2026 pada Rabu (21/1/2026).
Menurut Perry, keputusan menahan BI Rate sejalan dengan fokus bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Selain itu, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam sasaran 2,5±1% serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Ke depan, BI menyatakan akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh. BI juga akan tetap mencermati ruang penurunan BI Rate lebih lanjut.
Di sisi makroprudensial, Perry mengatakan kebijakan BI tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan (pro-growth), salah satunya melalui peningkatan efektivitas kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) kepada perbankan. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat penurunan suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah.
Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran disebut tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.

