Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah menggelar Training of Trainers (ToT) Pencatatan Keuangan Pesantren pada 24–27 Februari 2026. Pelatihan ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas pendamping dan pengajar dalam memperluas literasi serta inklusi keuangan syariah di Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya, serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Perwakilan BI Kalteng, Yuliansah Andrias, mengatakan pelatihan diikuti 50 peserta yang terdiri atas 28 perwakilan MES kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dan 22 dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Palangka Raya. Menurutnya, para peserta dipersiapkan untuk memperluas dampak pelatihan ke lingkungan pesantren.
“Para peserta dipersiapkan menjadi trainer dan pendamping yang akan mereplikasi pelatihan serta mendampingi unit usaha pondok pesantren binaan atau mitra Bank Indonesia di wilayah Kalimantan Tengah,” kata Yuliansah.
Ia menjelaskan materi pelatihan disusun secara bertahap dan aplikatif. Pada hari pertama, perwakilan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) memaparkan penyusunan laporan keuangan pesantren sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Kemudian pada hari kedua dan ketiga, perwakilan Gamatechno Indonesia memberikan pelatihan praktik penggunaan aplikasi SANTRI (Sistem Akuntansi dan Keuangan Pesantren). Aplikasi ini dirancang sebagai alat bantu pencatatan keuangan yang sederhana, terstandar, dan mudah diterapkan di lingkungan pesantren.
Dalam pelatihan tersebut, peserta tidak hanya menerima teori, tetapi juga melakukan praktik langsung penggunaan sistem untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh. “Dengan pendekatan tersebut, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan sistem pencatatan keuangan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan pada unit usaha pesantren,” imbuh Yuliansah.
Selain penguatan aspek akuntansi, BI Kalteng juga menyosialisasikan penggunaan QRIS serta program PeKA (Perlindungan Konsumen). Edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai sistem pembayaran digital sekaligus mendorong transaksi yang aman dan bijak.
Melalui kegiatan ini, BI Kalteng menargetkan peningkatan tata kelola keuangan unit usaha pondok pesantren agar lebih profesional dan sesuai prinsip syariah. Upaya tersebut juga diharapkan memperkuat kontribusi pesantren dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Tengah.
“Melalui kegiatan ini, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah berharap tata kelola keuangan unit usaha pondok pesantren semakin profesional dan sesuai prinsip syariah, sehingga mampu memperkuat peran pesantren dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah,” tandasnya.

