BERITA TERKINI
BI Kalteng Gelar ToT Pencatatan Keuangan Pesantren untuk Perluas Literasi Keuangan Syariah

BI Kalteng Gelar ToT Pencatatan Keuangan Pesantren untuk Perluas Literasi Keuangan Syariah

Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Pencatatan Keuangan Pesantren pada 24–27 Februari 2026. Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas pendamping dan pengajar guna memperluas literasi serta inklusi keuangan syariah di Kalimantan Tengah.

ToT tersebut merupakan kolaborasi Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Kantor Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Tengah, Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Kalimantan Tengah.

Pembukaan kegiatan digelar pada 24 Februari 2026 di Aula Kantor Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini dihadiri antara lain oleh Ketua MES Provinsi Kalimantan Tengah Norhani, S.Sos., M.AP; perwakilan UIN Palangka Raya Rahmawati, S.E., M.E; perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Ely Saputra, S.Pd., M.Si; Dekan FEBI UIN Palangka Raya Dr. Tri Hidayati; Sekretaris Umum MES Kalimantan Tengah H. Heru Hidayat; serta sejumlah pemangku kepentingan daerah lainnya.

Pelatihan diikuti 50 peserta yang terdiri atas 28 perwakilan MES kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dan 22 dosen FEBI UIN Palangka Raya. Para peserta dipersiapkan menjadi trainer dan pendamping yang akan mereplikasi pelatihan serta mendampingi unit usaha pondok pesantren binaan atau mitra Bank Indonesia di wilayah Kalimantan Tengah.

Pada hari pertama, materi disampaikan oleh perwakilan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) terkait penyusunan laporan keuangan pesantren sesuai standar akuntansi yang berlaku. Selanjutnya, pada hari kedua dan ketiga, perwakilan Gamatechno Indonesia memberikan pelatihan praktik penggunaan aplikasi SANTRI (Sistem Akuntansi dan Keuangan Pesantren) sebagai alat bantu pencatatan keuangan yang sederhana, terstandar, dan mudah diterapkan.

Rangkaian pelatihan dirancang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif melalui praktik langsung penggunaan aplikasi. Dengan pendekatan tersebut, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan sistem pencatatan keuangan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan pada unit usaha pesantren.

Selain itu, BI Provinsi Kalimantan Tengah turut memberikan sosialisasi terkait QRIS dan PeKA (Perlindungan Konsumen). Sosialisasi ini diharapkan menambah wawasan peserta mengenai pembayaran digital serta mendorong kehati-hatian dan kecerdasan dalam bertransaksi digital.

Melalui kegiatan ini, BI Provinsi Kalimantan Tengah berharap tata kelola keuangan unit usaha pondok pesantren semakin profesional dan selaras dengan prinsip syariah, sehingga dapat memperkuat peran pesantren dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.