Bantuan luar negeri selama ini menjadi salah satu penopang pembangunan di banyak negara berkembang. Dalam perkembangannya, peta pemberi bantuan global ikut berubah. Negara-negara yang selama ini dikenal sebagai donor tradisional—umumnya negara berpenghasilan tinggi dan banyak di antaranya tergabung dalam Development Assistance Committee (DAC) di bawah OECD—tidak lagi mendominasi secara mutlak. Seiring itu, muncul negara-negara di luar DAC yang mulai aktif menyalurkan bantuan, dikenal sebagai emerging donors.
Emerging donors merujuk pada negara yang memasukkan program bantuan luar negeri ke dalam kebijakan luar negerinya. Berbeda dengan donor tradisional yang cenderung menekankan hibah dan donasi dengan tujuan seperti pengentasan kemiskinan, tata kelola pemerintahan yang baik, serta promosi demokrasi, emerging donors sering menggabungkan bantuan dengan perdagangan dan investasi. Ukuran keberhasilan pun kerap berbeda: donor tradisional menekankan transparansi dan akuntabilitas, sementara emerging donors lebih menonjolkan efektivitas pembangunan.
Di Asia, Tiongkok dan India termasuk negara yang aktif dalam pola bantuan semacam ini. Tiongkok, sebagai ekonomi terbesar kedua di dunia, telah memiliki program bantuan luar negeri sejak 1950-an. Salah satu penerima bantuan Tiongkok adalah Sri Lanka. Dalam periode 1971 hingga 2012, Tiongkok disebut telah memberikan bantuan lebih dari 5 miliar dolar AS, dengan porsi besar diarahkan ke pembangunan infrastruktur.
Salah satu proyek paling menonjol adalah pembangunan Pelabuhan Hambantota. Tiongkok menginvestasikan sekitar 1 miliar dolar AS untuk proyek tersebut dan turut terlibat dalam pendanaan proyek lain di Sri Lanka, seperti Bandara Mattala, Proyek Kota Pelabuhan Kolombo, serta pembangunan jalur kereta api baru. Gagasan awal Hambantota adalah mengurangi tekanan ekonomi di kawasan padat sekitar Kolombo—bekas ibu kota sekaligus pelabuhan utama Sri Lanka—serta mendorong industrialisasi wilayah selatan.
Sejumlah studi pada pertengahan 2000-an menunjukkan kawasan Hambantota berada di dekat salah satu jalur laut tersibuk di dunia. India dan Amerika Serikat sempat menjadi kandidat mitra kerja sama, namun tawaran yang diajukan dinilai kurang menguntungkan dan disertai banyak syarat. Tiongkok kemudian datang dengan penawaran yang dianggap lebih menarik, antara lain pinjaman berbunga rendah, komitmen tidak mencampuri urusan pemerintahan Sri Lanka, serta keunggulan biaya dan kecepatan dari perusahaan konstruksi asal Tiongkok. Pertimbangan memilih Tiongkok disebut lebih bersifat praktis dan ekonomis.
Pelabuhan Hambantota diresmikan pada 18 November 2010 dan diproyeksikan berpotensi menjadi pelabuhan penting di Asia Selatan. Namun, proyek ini kemudian dinilai menghadapi persoalan perencanaan dan pengawasan. Dalam perkembangannya, proyek juga disebut semakin dipengaruhi kepentingan politik. Pada masa pemerintahan Rajapaksa, Sri Lanka mengambil keputusan untuk kembali meminjam dana guna memperluas Hambantota dengan target menjadi pelabuhan terbesar di Asia Tenggara. Kenaikan utang tersebut tidak diimbangi peningkatan keuntungan yang sepadan, sehingga muncul kesepakatan yang memberi perusahaan asal Tiongkok peran dalam pengelolaan keuntungan pelabuhan selama 35 tahun sebagai bagian dari upaya pembayaran pinjaman.
Dalam hubungan bilateral Tiongkok–Sri Lanka, sejumlah kelemahan juga disorot. Salah satunya terkait struktur utang. Dari total utang Sri Lanka yang disebut mencapai 64,9 miliar dolar AS, sekitar 8 miliar dolar AS merupakan pinjaman dari Tiongkok. Untuk proyek Hambantota, Sri Lanka meminjam 301 juta dolar AS dengan bunga 6,3 persen, sementara pinjaman lunak dari Bank Dunia dan Asian Development Bank berada pada kisaran 0,25–3 persen. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran dari sejumlah ahli, terutama di Amerika Serikat dan India, bahwa Sri Lanka berisiko terjebak dalam krisis utang atau debt-trap.
Meski demikian, kekhawatiran tersebut juga diperdebatkan. Secara umum, perjanjian sewa pelabuhan dengan Tiongkok disebut tidak otomatis dapat dianggap sebagai ciri umum debt-trap, karena perjanjian tersebut tidak memberikan ekuitas kepada pemberi pinjaman yang dapat mengindikasikan diplomasi debt-trap.
Masalah lain muncul ketika pertumbuhan ekonomi Sri Lanka melambat dan kemampuan membayar utang melemah. Dalam situasi itu, pemerintah Sri Lanka mengambil kebijakan yang memicu kontroversi dan kemarahan publik: mengonversi utang menjadi kepemilikan. Pelabuhan Hambantota kemudian dialihkan sehingga perusahaan asal Tiongkok memperoleh 80 persen saham selama 99 tahun. Dengan kata lain, pelabuhan yang dibangun melalui pinjaman dari Tiongkok disewakan kepada perusahaan milik Tiongkok untuk melunasi kewajiban yang tidak dapat dibayar Sri Lanka.
Sejumlah pengamat menilai keterlibatan Tiongkok dalam proyek Hambantota tidak semata didorong oleh alasan bantuan atau investasi, tetapi juga kepentingan geopolitik. Letak Sri Lanka berada di jalur maritim yang sibuk dan strategis bagi kepentingan perdagangan maupun militer. Keterlibatan ini juga dipandang dapat memperkuat posisi politik dan ekonomi Tiongkok di kawasan Samudera Hindia, di tengah pengaruh India di Sri Lanka. Bahkan, keterlibatan tersebut disebut-sebut sebagai bagian dari strategi balasan terhadap peran India di kawasan Asia Tenggara yang terkait kepentingan Tiongkok.
Kasus Pelabuhan Hambantota memperlihatkan bahwa bantuan luar negeri tidak selalu hadir tanpa kepentingan. Dalam era emerging donors, bantuan kerap menjadi instrumen diplomasi yang membawa tujuan ekonomi dan politik. Pendekatan Tiongkok digambarkan pragmatis, cepat, dan berorientasi pada keuntungan bersama. Namun, konsekuensinya dapat menjadi rumit bagi negara penerima, terutama ketika proyek pembangunan tidak disertai perencanaan ekonomi yang memadai.
Sri Lanka menjadi contoh bagaimana ambisi pembangunan dapat berubah menjadi beban ketika kemampuan pembayaran tidak sejalan dengan besarnya pinjaman. Kerja sama dengan Tiongkok memang menawarkan solusi cepat atas keterbatasan pendanaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketergantungan baru. Dari peristiwa ini, pelajaran yang mengemuka adalah pentingnya pengelolaan bantuan secara hati-hati, transparan, dan selaras dengan kepentingan nasional agar kemandirian ekonomi dan politik tetap terjaga.

