Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20–21 Januari 2026. Sejalan dengan keputusan tersebut, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility di 3,75% dan Lending Facility di 5,50%.
Kebijakan ini ditempuh sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global, sekaligus mendukung pencapaian target inflasi Indonesia untuk 2026–2027 serta mendorong penguatan pertumbuhan ekonomi.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, kebijakan tersebut konsisten dengan upaya stabilisasi ekonomi nasional. Ia menambahkan, bank sentral terus memantau ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut dengan mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%. Menurutnya, kondisi inflasi yang terjaga penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, terutama melalui peningkatan kredit ke sektor riil.
BI juga menegaskan fokus untuk memperkuat efektivitas bauran kebijakan moneter dan makroprudensial. Salah satu langkah yang disebutkan adalah penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) guna mendorong penurunan suku bunga perbankan dan memperluas akses pembiayaan bagi sektor prioritas pemerintah, termasuk pertanian, manufaktur, dan infrastruktur.
Di sisi sistem pembayaran, BI melanjutkan agenda perluasan akseptasi pembayaran digital untuk mendukung inklusi ekonomi. Bank sentral menyiapkan implementasi QRIS antarnegara Indonesia–Tiongkok dan Indonesia–Korea Selatan pada triwulan I 2026, yang ditujukan untuk mempermudah transaksi lintas batas.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, BI menyatakan akan mengintensifkan intervensi di pasar luar negeri melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) dan di pasar domestik melalui Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), disertai pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. BI juga memperkuat strategi operasi moneter pro-market, termasuk pengelolaan suku bunga instrumen moneter, optimalisasi penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), serta peningkatan daya tarik imbal hasil SBN.
Selain itu, BI berencana meningkatkan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan fokus pada sektor prioritas, memperluas kerja sama internasional untuk konektivitas sistem pembayaran dan promosi investasi, serta mempererat sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) agar selaras dengan program Asta Cita pemerintah.

