Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 4,75 persen pada Januari 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 20–21 Januari 2026.
Selain BI Rate, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen dan lending facility sebesar 5,5 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers pada Rabu (21/1).
BI menyatakan keputusan tersebut sejalan dengan fokus kebijakan saat ini, yakni stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026 dan 2027, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ke depan, BI akan terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan BI Rate, dengan tetap mempertimbangkan pergerakan nilai tukar rupiah.

