Asuransi MAG (AMAG) menyiapkan anggaran sebesar Rp90,15 miliar untuk melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham. Dalam rencana tersebut, perseroan menargetkan dapat mengeksekusi buyback atas saham beredar maksimal 237,19 juta lembar.
Anggaran buyback itu mencakup biaya transaksi pembelian kembali saham, termasuk komisi broker, serta biaya dan pengeluaran lain yang terkait dengan pelaksanaan aksi korporasi tersebut.
Berdasarkan skenario perseroan, buyback akan dilakukan selama tiga bulan, efektif mulai 26 Januari 2026 hingga 26 April 2026.
Perseroan menyatakan jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor. Selain itu, perseroan juga menetapkan ketentuan bahwa sedikitnya 7,5% saham beredar dari modal disetor harus tetap dimiliki masyarakat (publik).
AMAG memperkirakan pelaksanaan buyback, termasuk dampak biaya pembiayaan, tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan. Dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan, perseroan menetapkan batas maksimum harga pelaksanaan buyback sebesar Rp420 per saham, atau mengacu pada harga buku, atau harga yang dianggap wajar dan layak.

