JAKARTA. Lanskap industri sawit Indonesia disebut mengalami perubahan struktural dalam beberapa waktu terakhir, terutama setelah rangkaian bencana banjir di Sumatra. Perubahan ini turut berkaitan dengan pengetatan kebijakan perizinan pembukaan lahan baru.
Seiring kebijakan tersebut, sejumlah izin kawasan hutan dilaporkan dicabut atau dibatasi, khususnya yang terkait dengan ekspansi perkebunan sawit. Pemerintah juga menyatakan tengah melakukan evaluasi besar-besaran atas pemanfaatan kawasan yang sebelumnya dilepas untuk kegiatan perkebunan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan bersama kementerian terkait. Ia menyebut ada kemungkinan diambil langkah tegas terhadap sebagian kebun yang dulunya merupakan hasil pelepasan kawasan hutan.
“Saya kemarin rapat, termasuk Menteri Kehutanan juga sedang mengevaluasi beberapa kebun yang dulunya hasil pelepasan kawasan hutan. Kemungkinan besar, akan ada keputusan ekstrem mengembalikannya menjadi fungsi hutan lagi,” ujar Nusron di Jakarta, Senin (08/12/2025).
Pengetatan perizinan dan evaluasi pemanfaatan kawasan tersebut menjadi salah satu faktor yang membentuk arah ekspansi perusahaan sawit ke depan, di tengah peninjauan kembali status kawasan yang sebelumnya digunakan untuk perkebunan.

