BERITA TERKINI
APNI Nilai Penurunan Target Produksi Nikel 2026 Perlu Berbasis Data dan Kepastian Kebijakan

APNI Nilai Penurunan Target Produksi Nikel 2026 Perlu Berbasis Data dan Kepastian Kebijakan

Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan target produksi bijih nikel pada 2026 ke kisaran 250–260 juta ton mendapat sorotan dari pelaku industri. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai kebijakan tersebut perlu dipahami secara proporsional dan didasarkan pada data.

Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, mengatakan angka target tersebut tidak jauh berbeda dari realisasi produksi aktual. Ia menyebut realisasi produksi bijih nikel pada 2025 sekitar 270 juta ton, meski Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 ditetapkan sekitar 379 juta ton.

Di sisi lain, APNI memperkirakan kebutuhan bijih nikel domestik pada 2026, khususnya untuk industri Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dan High Pressure Acid Leach (HPAL), dapat mencapai sekitar 415 juta ton.

APNI menilai pengendalian produksi berpotensi memberi dampak positif, antara lain untuk menjaga keberlanjutan cadangan bijih nikel nasional serta memperbaiki harga nikel global. Meidy menyebut Indonesia saat ini menguasai sekitar 67% produksi nikel dunia, sehingga pengendalian produksi yang rasional dinilai dapat membantu menyeimbangkan pasar.

Selain itu, kebijakan tersebut dipandang dapat mendorong industri lebih fokus pada tata kelola, penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), serta optimalisasi hilirisasi, bukan semata mengejar volume produksi.

Terkait dampak terhadap investasi, APNI menegaskan penyesuaian target produksi tidak otomatis mengganggu rencana usaha selama kebijakan dijalankan secara terukur dan konsisten. Menurut APNI, kebutuhan utama pelaku usaha adalah kepastian kebijakan jangka menengah dan panjang, terutama terkait RKAB, rezim fiskal, serta arah hilirisasi.

Meidy menambahkan stabilitas regulasi dinilai lebih penting dibanding ekspansi agresif yang berisiko memicu kelebihan pasokan, volatilitas harga, dan tekanan lingkungan.

APNI berharap kebijakan pengendalian produksi disampaikan lebih awal dan berbasis peta jalan multi-tahun, disertai kepastian RKAB yang tepat waktu. APNI juga menilai kebijakan tersebut perlu terintegrasi dengan pengaturan harga, royalti, serta pengawasan ekspor.

“Pengendalian produksi bukan untuk melemahkan industri. Ini justru penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya, stabilitas harga, dan kepastian investasi jangka panjang,” ujar Meidy.