Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyoroti tiga persoalan utama yang dinilai masih menghambat iklim bisnis dan investasi di Indonesia, sekaligus menjadi perhatian dunia usaha pada 2026.
Shinta menyampaikan, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5–5,4% pada 2026, masih ada sejumlah area krusial yang perlu segera dibenahi agar daya saing Indonesia tidak tertinggal dari negara-negara tetangga.
Menurut Shinta, hambatan pertama berkaitan dengan regulasi dan kebijakan yang memengaruhi kemudahan berusaha di Indonesia. Ia menilai Indonesia masih tertinggal dibanding sejumlah negara di kawasan, sehingga perbaikan regulasi perlu didorong.
“Pertama yang dari segi regulasi dan kebijakan. Untuk doing business di Indonesia. Kita masih lihat bahwa kita masih ketinggalan ya dari banyak negara tetangga kita. Nah ini seharusnya [ada] perbaikan,” kata Shinta di Menara Kadin, Jakarta, dikutip Selasa (3/2/2025).
Ia menambahkan, Apindo secara aktif memberikan masukan kepada pemerintah terkait penyederhanaan dan perbaikan regulasi, termasuk upaya mengatasi berbagai bottleneck kebijakan yang dinilai menghambat investasi.
Shinta juga menilai sejumlah kebijakan pemerintah sudah mengarah pada perbaikan. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang diterbitkan sebagai pengganti PP Nomor 5 Tahun 2021. Meski demikian, ia menekankan perlunya tindak lanjut yang konsisten agar dampaknya terasa di lapangan.

