JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah terus memantau dinamika kebijakan tarif dagang yang ditempuh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Apindo menilai perubahan keputusan tarif dagang setelah putusan Mahkamah Agung (Supreme Court) AS berpotensi memengaruhi neraca perdagangan internasional antara kedua negara.
Wakil Ketua Umum Apindo Sanny Iskandar mengatakan kepastian hukum menjadi faktor penting bagi dunia usaha dalam menyusun rencana perdagangan dan investasi. Karena itu, Apindo mendukung langkah pemerintah yang terus memonitor perkembangan serta menjaga komunikasi bilateral agar tidak terjadi kekosongan informasi yang dapat mengganggu perencanaan.
“Kepastian hukum adalah the real low-cost capital bagi dunia usaha. Karena itu, kami mendukung pendekatan pemerintah yang terus memonitor perkembangan dan menjaga komunikasi bilateral agar tidak terjadi vacuum of clarity yang dapat mengganggu perencanaan perdagangan dan investasi,” kata Sanny, Minggu (22/2/2026).
Menurut Sanny, pelaku usaha masih mencermati perkembangan secara saksama dan belum dapat menarik perhitungan final mengenai dampaknya. Ia menilai perubahan konfigurasi tarif berpotensi memengaruhi struktur biaya dan daya saing ekspor.
Namun, perhatian utama dunia usaha saat ini adalah kejelasan cakupan produk, mekanisme implementasi, serta keberlanjutan kebijakan tersebut ke depan. Dalam situasi yang dinamis, pelaku usaha cenderung mengambil langkah menunggu dan menilai sambil menyesuaikan skenario bisnis secara hati-hati serta berkoordinasi intensif dengan pemerintah.
“Dalam kondisi seperti ini, pelaku usaha cenderung mengambil pendekatan wait and assess sambil melakukan penyesuaian skenario bisnis secara hati-hati, serta berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, perencanaan pada tahun berjalan akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, diversifikasi pasar, dan penguatan efisiensi internal, sembari menunggu kepastian arah kebijakan dan perkembangan selanjutnya.
“Perencanaan tahun berjalan akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, diversifikasi pasar, serta penguatan efisiensi internal, sembari menunggu kepastian arah kebijakan dan perkembangan selanjutnya,” kata Sanny.

