BERITA TERKINI
APINDO Fasilitasi Dialog Perizinan Air Bawah Tanah, Pengusaha di Karangasem Minta Kepastian Regulasi

APINDO Fasilitasi Dialog Perizinan Air Bawah Tanah, Pengusaha di Karangasem Minta Kepastian Regulasi

Karangasem—Keresahan pelaku usaha, termasuk pengusaha hotel, terkait perizinan air bawah tanah (ABT) di Karangasem mendapat respons melalui forum dialog yang difasilitasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). APINDO menggelar talkshow bertajuk “Optimalisasi Air Bawah Tanah: Tantangan dan Solusi Dunia Usaha” dengan menghadirkan unsur pemerintah, akademisi, dan praktisi.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem dan menjadi ruang diskusi bagi pelaku usaha yang selama ini membutuhkan kepastian arah dalam pengurusan izin air tanah.

Ketua panitia, I Gusti Agung Bagus Agung Krisna, Kamis (26/2), menyampaikan bahwa air bawah tanah merupakan sumber daya vital yang menopang berbagai sektor, mulai dari industri, pariwisata, pertanian, hingga UMKM dan sektor pendukung lainnya. Namun, pemanfaatannya menghadapi tantangan, seperti keterbatasan ketersediaan, penurunan kualitas dan kuantitas, serta persoalan regulasi dan isu keberlanjutan lingkungan.

“Oleh karena itu, APINDO memandang perlu adanya forum diskusi untuk memberikan pemahaman dan solusi praktis bagi pelaku usaha,” ujar Agung Krisna.

Menurutnya, forum ini juga mencerminkan urgensi pelaku usaha untuk taat pada ketentuan perizinan, khususnya izin ABT. APINDO berupaya membantu mencarikan jalan keluar bagi pengusaha hotel, restoran, dan sektor lain yang menggunakan air tanah agar memperoleh kepastian prosedur dan regulasi.

Agung Krisna menegaskan APINDO ingin menghadirkan dialog yang konstruktif antara dunia usaha, pemerintah, dan para ahli guna mencari solusi yang realistis dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. “Keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus dijaga. Tidak bisa jalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Diskusi menghadirkan lima narasumber, yakni Sekretaris PUPR Provinsi Bali I Ketut Ariantana, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Budi Utama, Penyelidik Bumi Ahli Muda Disnaker ESDM Provinsi Bali I Kadek Sutika, Plt Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan Balai Wilayah Sungai Penida–Bali Bima Ajnasmoro, serta perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karangasem I Komang Suarnatha.

Ketua PHRI I Wayan Kariasa menyampaikan harapan agar talkshow ini membangun dialog yang seimbang antara kepentingan usaha dan kebijakan pemerintah. Ia menekankan perlunya regulasi yang jelas, skema yang adil bagi pengusaha, serta dorongan penggunaan teknologi ramah lingkungan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air.

Peserta kegiatan terdiri dari anggota APINDO, pelaku usaha lintas sektor, instansi terkait, hingga UMKM binaan APINDO Karangasem. Kehadiran UMKM dinilai penting karena isu pengelolaan air tidak hanya menyangkut pelaku usaha besar, tetapi juga keberlangsungan usaha kecil dan menengah yang menjadi fondasi ekonomi daerah.

“Kami ingin diskusi ini tidak berhenti pada wacana, tetapi menghasilkan rekomendasi dan praktik terbaik dalam pengelolaan air bawah tanah yang bijak, efisien, dan bertanggung jawab,” kata Agung Krisna.

Pendanaan kegiatan disebut berasal dari kontribusi peserta serta dukungan DPK APINDO Karangasem, DPD APINDO Bali, anggota PHRI, klinik, rumah sakit, perbankan, kontraktor, kampus, pelaku usaha laundry, toko donatur, vendor, sponsor, serta kehadiran SETC (Sampoerna Entrepreneurship Training Center).