Jakarta, 4 Maret 2026 — Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito bersama jajaran menghadiri entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2025 di Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (4/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan atas entitas di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) III dan dipimpin oleh Anggota III BPK Akhsanul Khaq.
Keikutsertaan ANRI dalam forum tersebut disebut sebagai bentuk komitmen lembaga untuk mendukung proses pemeriksaan serta memastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan berjalan sesuai ketentuan.
Dalam sambutannya, Akhsanul Khaq menyampaikan bahwa pemeriksaan merupakan mandat BPK untuk menilai tata kelola dan akuntabilitas keuangan negara. Pemeriksaan bertujuan memberikan opini atas kewajaran LKKL dengan memperhatikan kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Ia juga menegaskan komitmen BPK untuk terus berperan aktif mendukung pembangunan nasional melalui pemeriksaan pengelolaan keuangan negara dengan menjunjung nilai independensi, integritas, profesionalisme, dan kode etik.
Dalam kegiatan itu turut dilakukan penyerahan surat tugas pemeriksaan kepada pimpinan lembaga di bawah koordinasi Ditjen PKN III. Penyerahan tersebut menandai dimulainya pemeriksaan laporan keuangan Tahun 2025 terhadap 15 entitas kementerian/lembaga, termasuk ANRI, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

