JAKARTA — Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo menekankan pentingnya penguatan sekaligus reaktualisasi politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan prinsip “Bebas-Aktif” di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global yang terus berubah.
Pernyataan itu disampaikan Pontjo dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Reaktualisasi Politik Luar Negeri Bebas-Aktif” yang digelar di Jakarta, Jumat (27/2/2026). Dalam suasana bulan suci Ramadhan, ia mengajak berbagai elemen bangsa, khususnya kalangan cendekiawan, untuk menyumbangkan pemikiran strategis terkait arah kebijakan luar negeri Indonesia ke depan.
Menurut Pontjo, dalam satu tahun terakhir pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan karakter politik luar negeri yang dinamis dan proaktif. Ia menilai Indonesia aktif dalam sejumlah forum kerja sama internasional seperti G20, BRICS, dan forum ekonomi global, serta mendorong penyelesaian damai berbagai konflik dunia, termasuk Rusia–Ukraina dan isu Palestina melalui solusi dua negara (two-state solution).
Pontjo menegaskan prinsip “Bebas-Aktif” yang berakar pada amanat Pembukaan UUD 1945 merupakan refleksi kemerdekaan politik dan batin bangsa Indonesia. Prinsip itu, kata dia, menegaskan komitmen Indonesia untuk bebas menentukan sikap tanpa terikat blok kekuatan dunia, sekaligus aktif berkontribusi dalam upaya menciptakan perdamaian dan keadilan global.
Ia juga mengingatkan bahwa kompleksitas dinamika internasional menuntut Indonesia tetap adaptif tanpa kehilangan jati diri. Dalam konteks demokrasi, Pontjo menilai perdebatan publik mengenai arah kebijakan luar negeri merupakan hal wajar dan bagian dari partisipasi warga negara.
“Politik luar negeri bukan hanya menjalankan amanat konstitusi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia, tetapi juga menjadi sarana memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia di tingkat internasional,” ujarnya.
Melalui FGD tersebut, Aliansi Kebangsaan berharap muncul gagasan-gagasan konstruktif agar implementasi politik luar negeri “Bebas-Aktif” tetap relevan menghadapi tantangan zaman, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat, bermartabat, dan aktif dalam percaturan global.
Dalam forum yang sama, pakar hukum internasional Prof. Hikmahanto menekankan kebijakan luar negeri Indonesia tidak semestinya berhenti pada tataran normatif tanpa arah strategis yang jelas. Ia menyebut setiap presiden dapat memiliki interpretasi berbeda terhadap prinsip “Bebas-Aktif”, namun implementasinya perlu melibatkan teknokrat, birokrat, dan DPR agar tidak berjalan sepihak.
Hikmahanto menjelaskan, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, prinsip bebas aktif diterjemahkan melalui pendekatan “thousand friends, zero enemy”. Sementara pada masa Presiden Joko Widodo, hubungan persahabatan tetap dijaga, namun disertai penegasan bahwa kepentingan nasional yang diganggu harus dihadapi.
Adapun pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menurutnya, muncul sejumlah terobosan baru dalam kebijakan luar negeri. Meski demikian, ia mengingatkan agar terobosan tersebut tidak mengabaikan peran Kementerian Luar Negeri dan para birokrat.

