Indonesia tengah mengalami percepatan digital yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari. Akses internet kian mudah, layanan publik makin terhubung, dan pembayaran nontunai mulai menjadi kebiasaan baru di berbagai lapisan masyarakat.
Namun, penguatan ekonomi digital itu terjadi di tengah situasi global yang bergejolak. Ketegangan geopolitik, terutama memanasnya hubungan Amerika Serikat dan Iran, berpotensi berdampak pada ekonomi dan stabilitas. Dalam konteks ini, kemampuan Indonesia memanfaatkan kemajuan digital sekaligus menjaga ketahanan sistemnya dinilai akan menentukan seberapa kuat negara menghadapi guncangan dari luar.
Fondasi digital Indonesia dalam beberapa tahun terakhir disebut menguat. Laporan asosiasi penyedia internet mencatat jumlah pengguna internet mencapai sekitar 229 juta orang pada akhir 2025, dengan penetrasi 80,66 persen dari populasi. Angka tersebut meningkat dibanding 2024 dan 2023, mengindikasikan internet semakin menjadi kebutuhan utama. Tren ini juga diikuti penyempitan kesenjangan akses antara kota dan desa seiring meluasnya jaringan dan layanan digital ke berbagai daerah.
Penguatan konektivitas tidak hanya bertumpu pada jaringan seluler dan serat optik. Pemerintah mengoperasikan satelit SATRIA-1 sejak Januari 2024 untuk memperkuat layanan publik di wilayah yang sulit dijangkau. Satelit berkapasitas 150 Gbps itu dirancang untuk menghubungkan sekitar 37 ribu titik layanan, mulai dari sekolah, puskesmas, kantor pemerintah, hingga pos keamanan. Skema pembiayaan mengandalkan pola kerja sama pemerintah dan swasta agar berkelanjutan, sekaligus mengalihkan sebagian program akses internet lama agar lebih efisien karena kapasitas satelit kini dimiliki sendiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada sewa operator lain.
Di sisi transaksi, perubahan perilaku masyarakat juga berlangsung cepat. QRIS dan BI-FAST mendorong pembayaran digital menjadi lebih mudah, murah, dan cepat. Bank Indonesia mencatat pada 2024 volume pembayaran digital mencapai 34,5 miliar transaksi, naik 36 persen dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan terbesar terjadi pada QRIS yang melonjak sekitar 175 persen dalam setahun, sementara transaksi ritel BI-FAST menembus 3,4 miliar transaksi. Data ini menunjukkan pelaku usaha, dari skala kecil hingga besar, semakin terbiasa bertransaksi tanpa uang tunai.
Perkembangan tersebut membawa konsekuensi baru, terutama terkait perlindungan data pribadi dan keamanan sistem. Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) mulai berlaku pada 17 Oktober 2024, disertai sanksi bagi pelanggaran dan rencana pembentukan badan pengawas khusus. Tantangan yang mengemuka adalah masih terbatasnya pemahaman publik tentang hak privasi, sementara banyak organisasi dinilai perlu memperkuat keamanan siber agar kebocoran data tidak berulang.
Di tingkat global, perubahan karakter konflik juga menjadi perhatian. Drone atau pesawat tanpa awak semakin luas digunakan karena relatif murah, lincah, dan sulit dideteksi. Sejumlah laporan dari medan perang menunjukkan penggunaan koneksi satelit komersial untuk mengendalikan drone dari jarak jauh, sehingga sinyalnya lebih sulit diganggu. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana teknologi sipil dapat beralih ke ranah militer dan mengubah lanskap pertahanan. Dalam berbagai serangan, infrastruktur penting seperti kilang, gudang bahan bakar, dan jalur logistik menjadi sasaran dengan biaya serangan relatif rendah, tetapi berdampak besar.
Ancaman lain yang tak kalah serius adalah serangan siber. Sejak kasus Stuxnet terungkap pada 2010—ketika kode komputer merusak peralatan industri penting—dunia melihat serangan siber dapat memicu kerusakan fisik, bukan hanya pencurian data. Banyak negara kemudian mengembangkan kemampuan siber untuk meretas, memata-matai, atau melumpuhkan sistem lawan. Berbagai kajian menempatkan Iran sebagai pemain yang semakin aktif di ranah siber, meski masih berada di bawah negara lain seperti Amerika Serikat dan Israel.
Dalam konteks memanasnya AS–Iran, perkembangan sepanjang 2025 hingga awal 2026 menggambarkan peningkatan latihan militer, operasi udara, hingga insiden drone di sekitar aset militer AS. Pada 28 Februari 2026, sejumlah laporan menyebut serangan AS–Israel ke Iran direspons dengan tembakan rudal dan serangan udara Iran ke beberapa lokasi di kawasan, yang memicu penutupan wilayah udara dan peringatan darurat di banyak tempat. Situasi ini menunjukkan eskalasi dapat terjadi cepat ketika kedua pihak mengerahkan persenjataan modern, termasuk rudal dan drone jarak jauh.
Risiko lain yang dinilai dapat muncul adalah gangguan di Selat Hormuz, jalur sempit yang dilalui sekitar seperlima pasokan minyak dunia. Berbagai analisis menyebut Iran memiliki beragam cara untuk menghambat pelayaran, meski penutupan total selat dalam waktu lama dipandang sulit. Namun, penghentian sementara saja sudah cukup untuk mengguncang harga energi global dan menekan perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia.
Dalam situasi tersebut, sejumlah implikasi bagi Indonesia mengemuka. Pertama, semakin digitalnya layanan publik dan sistem keuangan membuat keamanan siber menjadi kebutuhan mendesak. Sistem berbasis SATRIA-1, pusat data pemerintah, dan sistem pembayaran nasional perlu dipastikan tangguh terhadap upaya peretasan. Penegakan UU PDP juga dipandang penting untuk menjaga kepercayaan publik, termasuk melalui percepatan operasional badan pengawas, kewajiban penunjukan petugas pelindungan data, serta mekanisme pelaporan dan penanganan insiden yang cepat.
Kedua, ketegangan di Timur Tengah berpotensi memengaruhi harga energi dan biaya logistik. Indonesia disebut memerlukan skenario cadangan, mulai dari diversifikasi pasokan, penyangga stok, hingga koordinasi dengan pelaku migas dan pelayaran agar dampak domestik dapat diredam. Kesiapan infrastruktur menghadapi perubahan rute dan kenaikan biaya asuransi juga menjadi faktor penting karena langsung berkaitan dengan biaya transportasi dan harga barang.
Ketiga, perubahan pola perang menuntut perlindungan objek vital dari ancaman drone. Pendekatan berlapis—mulai dari deteksi, pengacau sinyal, penangkapan fisik, hingga prosedur keamanan di lapangan—dinilai relevan untuk fasilitas energi, pelabuhan, pembangkit listrik, dan stasiun satelit. Penguatan ini juga membuka peluang kerja sama industri dalam negeri untuk menyediakan perangkat dan layanan keamanan yang sesuai kebutuhan.
Di tengah tantangan, peluang dari transformasi digital tetap besar. SATRIA-1 dan perluasan jaringan darat membuka kesempatan pemerataan layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi hingga desa. QRIS dan BI-FAST membantu pelaku usaha kecil masuk ke ekonomi formal, memperluas akses pembiayaan, serta menekan biaya transaksi. Dengan dukungan perlindungan data dan keamanan yang kuat, ekosistem digital dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan lebih tahan terhadap guncangan.
Sejumlah langkah konsisten disebut perlu diprioritaskan agar manfaat transformasi dapat maksimal. Aturan pelaksana UU PDP perlu dipercepat untuk memberikan kepastian perlindungan data masyarakat. Lembaga teknis yang mengawasi keamanan sistem industri juga perlu diperkuat dan rutin menggelar latihan bersama menghadapi skenario serangan siber maupun gangguan drone. Di saat yang sama, pemerintah daerah dan kementerian dapat memperluas penggunaan QRIS dan BI-FAST dalam layanan publik, seperti transportasi dan retribusi, agar efisiensi dirasakan langsung oleh warga dan pelaku usaha.
Secara umum, Indonesia dinilai berada di jalur penguatan ekonomi digital. Namun, gejolak global dan perubahan karakter ancaman menuntut keseimbangan antara percepatan inovasi dan penguatan perlindungan. Dengan memperkuat pelindungan data, keamanan siber, serta keselamatan infrastruktur, Indonesia diharapkan tidak hanya siap menghadapi risiko, tetapi juga mampu memaksimalkan manfaat dari transformasi digital yang sedang berlangsung.

