Maraknya komunitas gagal bayar (galbay) di layanan fintech lending menjadi perhatian industri. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan tengah menyiapkan dua strategi untuk merespons fenomena tersebut.
Langkah yang disiapkan AFPI diarahkan untuk menjaga keberlangsungan industri sekaligus memberikan perlindungan bagi peminjam (borrower). Di tengah meningkatnya aktivitas kelompok yang mendorong atau memfasilitasi gagal bayar, AFPI menilai diperlukan pendekatan yang terstruktur agar risiko dapat ditekan dan tata kelola pembiayaan tetap terjaga.
AFPI menegaskan upaya yang ditempuh tidak hanya berfokus pada kepentingan penyelenggara, tetapi juga mempertimbangkan perlindungan bagi borrower. Dengan dua strategi yang disiapkan, asosiasi berharap dapat meminimalkan dampak negatif dari tren galbay terhadap ekosistem fintech lending.

