BERITA TERKINI
AEI Dukung Reformasi Pasar Modal, Minta Kebijakan Perhatikan Kesiapan Dunia Usaha

AEI Dukung Reformasi Pasar Modal, Minta Kebijakan Perhatikan Kesiapan Dunia Usaha

Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyatakan dukungan terhadap kebijakan dan langkah pemerintah dalam melakukan reformasi pasar modal. Namun, AEI menilai reformasi tersebut perlu dijalankan dengan mempertimbangkan kesiapan dunia usaha yang beragam.

Ketua Umum AEI Armand Wahyudi Hartono mengatakan, dari sisi emiten, reformasi dapat menjadi peluang untuk memperkuat kualitas pasar sepanjang dilakukan secara proporsional, dialogis, dan berorientasi jangka panjang. Pernyataan itu disampaikan Armand dalam siaran pers pada Ahad, 1 Februari 2026.

Menurut AEI, komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola, transparansi, dan kualitas pasar modal merupakan sinyal positif bagi investor domestik maupun global. Armand menilai penguatan free float, transparansi kepemilikan, serta pendalaman likuiditas menjadi prasyarat agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan kompetitif di tingkat global.

Meski demikian, Armand menekankan perlunya pendekatan reformasi yang terukur dan inklusif. Ia menilai penerapan kebijakan secara bertahap, disertai masa transisi yang memadai dan fleksibilitas, penting agar proses penyesuaian berjalan sehat tanpa mengganggu stabilitas pasar.

AEI juga berharap reformasi tidak semata menambah kewajiban kepatuhan, melainkan turut menghadirkan insentif yang mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan keterbukaan. Dengan begitu, reformasi diharapkan dapat membangun pasar modal yang likuid, adil, berkelanjutan, berbasis fundamental perusahaan, dan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan indikator global.

Di sisi pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto bahwa pemerintah berkomitmen mendukung perbaikan dan pengembangan pasar modal Indonesia untuk menciptakan iklim investasi yang transparan dan berdaya saing global. “Pemerintah berdiri teguh di belakang pasar keuangan kita dan kami berkomitmen pada iklim investasi yang transparan, adil dan berkelas dunia,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Sabtu, 31 Januari 2026.

Reformasi pasar modal mengemuka setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat tertekan usai pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang mempermasalahkan transparansi data free float saham Indonesia serta menyampaikan kekhawatiran akan manipulasi harga saham.

Pascarilis MSCI, Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman beserta empat pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengunduran diri pada Jumat, 30 Januari 2026. Mereka adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK I.B. Aditya Jayaantara.

Posisi Mahendra kemudian digantikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. Sementara posisi Inarno digantikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Hasan Fawzi.