BERITA TERKINI
Adang Daradjatun Minta Kejelasan Tindak Lanjut Temuan Intelijen Keuangan PPATK

Adang Daradjatun Minta Kejelasan Tindak Lanjut Temuan Intelijen Keuangan PPATK

Jakarta (04/02) — Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menekankan pentingnya kejelasan tindak lanjut atas hasil analisis dan temuan intelijen keuangan yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada aparat penegak hukum.

Adang menyatakan dukungannya terhadap peran strategis PPATK sebagai pusat intelijen keuangan negara dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional. Namun, ia menilai penguatan peran tersebut perlu diikuti dengan kejelasan progres dan hasil (outcome) dari setiap rekomendasi yang diberikan.

Menurut Adang, hasil analisis intelijen keuangan PPATK tidak boleh berhenti pada penyampaian laporan. Ia meminta agar tindak lanjutnya dapat ditelusuri secara jelas hingga tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemulihan aset, serta pengembalian kerugian negara.

Ia juga menyampaikan dukungan Komisi III DPR RI terhadap penguatan pemanfaatan produk intelijen keuangan PPATK dalam berbagai program pemerintah. Selain itu, Komisi III mendorong peningkatan kerja sama dan sinergi lintas sektor untuk memperkuat penegakan hukum dan mempercepat pemulihan kerugian negara.

Komisi III DPR RI turut mendorong PPATK meningkatkan kualitas produk intelijen keuangannya, terutama melalui penguatan pendeteksian transaksi keuangan mencurigakan. Fokus penguatan tersebut mencakup transaksi yang berkaitan dengan green financial crime (GFC), kebocoran penerimaan negara, serta aktivitas yang berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian dan sistem keuangan masyarakat.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum disebut akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi tindak pidana, khususnya di sektor sumber daya alam dan penerimaan negara, termasuk progres penanganannya oleh aparat penegak hukum.

“Intelijen keuangan harus berdampak nyata bagi penegakan hukum dan keadilan, bukan sekadar berhenti pada laporan,” ujar Adang.