BERITA TERKINI
WEF: Pengangguran Jadi Risiko Ekonomi Terbesar Indonesia pada 2026-2028

WEF: Pengangguran Jadi Risiko Ekonomi Terbesar Indonesia pada 2026-2028

World Economic Forum (WEF) memperingatkan pengangguran atau kurangnya peluang ekonomi berpotensi menjadi risiko terbesar bagi perekonomian Indonesia pada periode 2026-2028. Peringatan ini muncul di tengah target pertumbuhan ekonomi nasional yang agresif.

Pemetaan risiko tersebut tercantum dalam Global Risks Report 2026 yang dirilis pekan ini. Laporan itu melibatkan lebih dari 11 ribu pemimpin bisnis di 116 negara dan memetakan prioritas risiko ekonomi di masing-masing negara.

Berdasarkan Executive Opinion Survey 2025, para pemimpin bisnis menempatkan kurangnya peluang ekonomi atau pengangguran sebagai ancaman utama bagi Indonesia dalam tiga tahun ke depan. Indonesia tercatat sebagai satu dari 27 negara yang menempatkan risiko ini di peringkat pertama.

WEF menilai melemahnya prospek kerja tidak hanya berdampak pada kinerja ekonomi, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial dan politik. Dalam laporannya, WEF menyebut kurangnya peluang ekonomi atau pengangguran dapat mendorong ekstremisme, menurunkan kepercayaan terhadap institusi, serta memperparah dampak misinformasi dan disinformasi.

Laporan itu juga menjelaskan bahwa keterbatasan peluang ekonomi mencerminkan persoalan struktural di pasar tenaga kerja, mulai dari stagnasi upah, meningkatnya pengangguran dan setengah menganggur, hingga melemahnya perlindungan hak pekerja. Pergeseran tenaga kerja akibat otomatisasi dan transisi hijau, terbatasnya mobilitas sosial, serta ketimpangan akses pendidikan dan teknologi turut memperbesar risiko tersebut.

Wakil Ketua Umum Kadin Sarman Simanjorang menilai temuan itu terlihat di lapangan. Ia mencontohkan situasi saat ada lowongan pekerjaan untuk 10 orang, tetapi pelamarnya mencapai ribuan, yang menurutnya menjadi indikator ketidakseimbangan antara jumlah pencari kerja dan ketersediaan lapangan kerja.

Sarman juga mencatat Indonesia menghasilkan hampir 3 juta calon tenaga kerja setiap tahun dari lulusan SMA, SMK, diploma hingga sarjana. Menurutnya, tanpa penciptaan lapangan kerja yang memadai, penumpukan pengangguran sulit dihindari, terlebih dengan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tekanan ekonomi lokal maupun global.

Karena itu, ia mendorong pemerintah mempercepat program strategis nasional yang dinilai dapat menyerap tenaga kerja, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), koperasi Merah Putih, percepatan hilirisasi, serta upaya menarik investasi berbasis padat karya. Dalam jangka pendek, ia menilai pemerintah perlu memperluas program magang nasional dan program padat karya yang banyak melibatkan tenaga muda di daerah. Sarman menyebut uang saku dari program tersebut dapat meningkatkan daya beli dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Senada, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam menilai tantangan ketenagakerjaan Indonesia juga berkaitan dengan melemahnya ekonomi kelas menengah akibat kualitas pekerjaan yang relatif rendah. Menurutnya, kondisi tersebut ditandai meningkatnya pekerja sektor informal, sekalipun angka pengangguran turun.

Bob menambahkan, penurunan kualitas pekerjaan dapat memunculkan efek berantai terhadap permintaan yang melemah dan pada akhirnya memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Ia juga menyoroti daya serap tenaga kerja dari investasi yang disebutnya terus menurun. Menurut Bob, lima tahun lalu investasi Rp1 triliun mampu menciptakan sekitar 4.000 lapangan kerja baru, namun kini hanya sekitar 1.400 lapangan kerja, karena investasi yang masuk dinilai lebih banyak bersifat padat modal dan ekstraksi sehingga tidak banyak menyerap tenaga kerja.

Bob mendorong agar pemulihan ekonomi kelas menengah menjadi prioritas melalui stimulus permintaan dan kebijakan counter cyclical. Ia juga menyarankan pemerintah memprioritaskan investasi di sektor industri pengolahan dan pemrosesan yang dinilai memiliki daya serap tenaga kerja lebih besar.

Selain pengangguran, survei WEF mencatat risiko layanan publik dan perlindungan sosial yang tidak memadai berada di peringkat kedua, disusul dampak negatif teknologi kecerdasan buatan (AI) di posisi ketiga.