PT Vale Indonesia telah mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2026. Namun, perusahaan tersebut baru memperoleh persetujuan kuota produksi nikel sebesar 30% dari jumlah yang diajukan.
Informasi ini menunjukkan bahwa volume produksi yang dapat direalisasikan PT Vale Indonesia pada 2026, berdasarkan persetujuan yang telah diterima, masih terbatas dibandingkan rencana awal perusahaan dalam RKAB.
Hingga kini, belum ada rincian lebih lanjut mengenai besaran kuota yang diajukan maupun alasan di balik persetujuan yang baru mencapai 30% tersebut.

