MAKASSAR—Universitas Negeri Makassar (UNM) meluncurkan kebijakan baru untuk mempercepat riset, pengabdian kepada masyarakat, serta publikasi internasional bereputasi. Kebijakan tersebut disertai peluncuran aplikasi pengelolaan keuangan berbasis digital bernama SAKU (Sistem Aplikasi Keuangan UNM).
Agenda itu berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 6 Menara Pinisi UNM, Jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan dihadiri unsur pimpinan UNM, Ketua Senat, para wakil rektor, Ketua Majelis Profesor, dekan dan Direktur Pascasarjana, kepala biro, Ketua SPI, serta staf bagian keuangan.
Pelaksana tugas (Plt) Rektor UNM, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., menyampaikan kebijakan terkait penelitian, pengabdian masyarakat, dan percepatan publikasi internasional bereputasi. Pada 2026, anggaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta insentif publikasi pada jurnal internasional bereputasi disebut mencapai Rp43 miliar, meningkat tiga kali lipat dibanding sebelumnya.
Skema riset difokuskan pada model kompetisi yang mencakup riset kolaborasi internasional, percepatan guru besar, penelitian dasar, dan penelitian terapan. Skema ini dirancang untuk mendorong kualitas luaran riset, memperluas jejaring global, sekaligus mempercepat capaian jabatan akademik dosen.
Selain itu, alokasi insentif publikasi pada jurnal internasional bereputasi juga mengalami kenaikan hingga 22 kali lipat. Insentif diberikan kepada dosen yang mempublikasikan artikel pada jurnal internasional bereputasi kategori Top Tier dan terindeks Scopus Q1–Q2.
Pengajuan insentif dilakukan melalui aplikasi dan kemudian ditinjau oleh reviewer yang memiliki pemahaman di bidang publikasi ilmiah serta integritas akademik. Reviewer ditetapkan melalui Keputusan Rektor untuk menjaga objektivitas dan kualitas penilaian.
Di sisi tata kelola, UNM juga menerapkan sistem pengelolaan keuangan berbasis digital melalui aplikasi SAKU yang dapat diakses melalui laman sakucore.web.id. Sistem ini memungkinkan proses pengajuan, pencairan, hingga pemantauan anggaran dilakukan secara daring dan lebih transparan.
Bendahara Pengeluaran UNM, Asmar, menjelaskan SAKU dilengkapi fitur notifikasi otomatis sehingga pengguna dapat memantau posisi berkas secara real time. Menurutnya, fitur tersebut diharapkan dapat meminimalisasi miskomunikasi dan persepsi keterlambatan pencairan dana di tingkat fakultas maupun unit kerja.
Meski berbasis digital, dokumen fisik tetap digunakan sebagai bagian dari administrasi pertanggungjawaban resmi. Digitalisasi ini disebut tidak menggantikan prosedur, melainkan mempercepat dan menertibkan alur layanan keuangan.
Melalui peningkatan alokasi dana riset, pengabdian masyarakat, dan publikasi internasional, serta penerapan sistem keuangan digital, UNM menyatakan komitmennya untuk memperkuat tata kelola yang modern dan transparan sekaligus mendukung pencapaian target kinerja utama universitas.

