United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) menetapkan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) sebagai kawasan percontohan (pilot project) untuk pengelolaan kawasan industri nikel berkelanjutan. Penetapan ini mengacu pada Joint Declaration on the Sustainable Development of the Nickel Industry Chain yang disepakati Tsingshan Holding Group dan UNIDO pada 24 November 2025 di Riyadh, Arab Saudi, bertepatan dengan Konferensi Umum UNIDO ke-21 dan Global Industry Summit.
Melalui kerja sama tersebut, Tsingshan, UNIDO, dan IWIP menargetkan peningkatan standar pengelolaan kawasan industri sekaligus mendorong integrasi aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance/ESG) dalam operasional kawasan industri.
Presiden Direktur PT IWIP Kevin He menyatakan penetapan IWIP sebagai kawasan percontohan menjadi momentum untuk memperkuat penerapan standar keberlanjutan. Ia mengatakan IWIP berkomitmen mendukung prioritas nasional, yakni hilirisasi dan peningkatan nilai tambah serta penguatan kapasitas sumber daya manusia, dengan memastikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola menjadi bagian dari praktik operasional.
Kevin He menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memposisikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam rantai nilai industri nikel global yang berkelanjutan.
Sebagai langkah awal pelaksanaan kemitraan, Tsingshan bersama UNIDO dan IWIP menggelar dialog pemangku kepentingan bertajuk Tsingshan-UNIDO Collaboration Conference on Industrial Parks for Sustainable Development. Konferensi itu berlangsung pada 14–15 Januari 2026 di Kawasan Industri Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Forum tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin), mitra industri, serta asosiasi industri, untuk membahas arah penguatan tata kelola kawasan industri nikel berkelanjutan.
Kemenperin menilai kemitraan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat agenda transformasi industri nasional dan kebijakan hilirisasi berbasis keberlanjutan. Direktur Akses Sumber Daya Industri dan Promosi Internasional Kemenperin Bayu Fajar Nugroho mengatakan kolaborasi tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing industri, sekaligus memastikan pengembangan kawasan industri berjalan sejalan dengan prinsip ESG, perlindungan lingkungan, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Kerja sama Tsingshan–UNIDO–IWIP disusun dalam kerangka waktu tiga tahun dengan fokus pada peningkatan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola kawasan industri. Kemitraan ini dijalankan melalui empat pilar utama, yakni pengembangan ekonomi sirkular, peningkatan kapasitas industri, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan manajemen rantai pasok hijau.
Cakupan kegiatannya meliputi peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya, penerapan produksi yang lebih bersih, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi hijau, penerapan standar internasional, serta pengurangan dampak lingkungan di sepanjang rantai nilai industri.
Dalam kemitraan tersebut, UNIDO berperan memberikan pendampingan teknis dan penguatan kapasitas, sementara Tsingshan Holding Group mendukung implementasi di tingkat kawasan industri. Ke depan, pengalaman pengembangan IWIP diharapkan dapat menjadi contoh awal bagi pengembangan kawasan industri berkelanjutan di wilayah lain di Indonesia.

