BERITA TERKINI
Ujian Tata Kelola Ekonomi: Makna “Tidak Tunduk” dan Tantangan Mengubah dari Dalam

Ujian Tata Kelola Ekonomi: Makna “Tidak Tunduk” dan Tantangan Mengubah dari Dalam

Pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa dan Presiden terpilih Prabowo Subianto bahwa Indonesia tidak boleh tunduk pada tekanan kekuatan ekonomi global memantik perhatian publik. Gagasan bahwa ekonomi perlu “diubah dari dalam” mengemuka sebagai pesan politik, sekaligus janji administratif yang dinilai perlu dibaca lebih jauh—bukan hanya dari sisi ekonomi makro, tetapi juga dari perspektif administrasi publik dan tata kelola pemerintahan.

Dalam kerangka kebijakan publik, sikap menolak tunduk tidak berhenti pada keberanian politik. Isu utamanya adalah kapasitas negara untuk mengelola sumber daya, melayani warga, dan menjaga kedaulatan kebijakan. Dengan demikian, pertanyaannya bukan semata apakah negara berani berkata “tidak”, melainkan apakah negara mampu memastikan bahwa sikap tersebut menghasilkan kebijakan yang efektif dan bekerja di lapangan.

Selama beberapa dekade, kebijakan ekonomi Indonesia kerap dipersepsikan bersifat reaktif terhadap tekanan eksternal, mulai dari pasar global, lembaga keuangan internasional, hingga dinamika geopolitik. Dalam pembacaan rezim kebijakan, dominasi paradigma tertentu dapat membuat ruang gerak negara menyempit dan lebih banyak berperan sebagai penyesuai kebijakan ketika “pasar” menjadi kompas utama.

Narasi mengubah ekonomi “dari dalam” dipandang sebagai upaya menggeser orientasi kebijakan dari sekadar stabilitas makro menuju penguatan kapasitas nasional dan kesejahteraan publik. Namun, perubahan paradigma tidak cukup berhenti pada tataran wacana. Tantangan besarnya adalah konsistensi implementasi, terutama ketika kebijakan baru berhadapan dengan kepentingan lama yang telah mapan.

Keberanian menolak tunduk dinilai hanya bermakna jika ditopang tata kelola yang baik. Dalam konsep good governance, keberanian seharusnya berjalan bersama transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Tanpa fondasi tersebut, keberanian berisiko bergeser menjadi sentralisasi keputusan atau kebijakan yang elitis dan menjauh dari kepentingan warga.

Aspek pengawasan juga menjadi sorotan. Pengawasan antarlembaga negara dipandang penting agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol. Dalam konteks kebijakan ekonomi nasional, keputusan strategis perlu dapat diuji secara publik, diawasi parlemen, dan dievaluasi lembaga pengawas. Menolak tekanan eksternal, dalam pandangan ini, tidak semestinya berarti menutup ruang kritik dari dalam negeri karena hal itu justru dapat melemahkan legitimasi kebijakan.

Ukuran keberanian negara pada akhirnya dinilai harus terlihat dalam pengalaman warga sehari-hari. Negara yang kuat bukan hanya yang mampu mengendalikan pasar, tetapi yang melayani masyarakat. Karena itu, jika transformasi ekonomi benar-benar terjadi “dari dalam”, dampaknya diharapkan hadir dalam kemudahan akses layanan dasar, perlindungan kelompok rentan, serta kepastian pelayanan di sektor pendidikan, kesehatan, dan perizinan usaha.

Tanpa perbaikan manajemen pelayanan publik, narasi keberanian ekonomi dikhawatirkan berhenti sebagai wacana elite—terdengar di ruang diskusi, tetapi tidak terasa di loket pelayanan, puskesmas, sekolah, maupun kantor perizinan.

Di sisi lain, Indonesia juga menghadapi tantangan tata kelola lintas level pemerintahan. Dalam kerangka otonomi daerah, kebijakan ekonomi nasional tidak dapat dilepaskan dari kapasitas pemerintah daerah. Aturan yang memberi ruang bagi daerah mengelola pembangunan ekonomi sekaligus menuntut sinkronisasi pusat dan daerah.

Koordinasi lintas level dinilai menentukan keberhasilan kebijakan nasional. Jika pemerintah pusat mengambil sikap strategis, sementara daerah tertinggal dalam kapasitas administratif dan fiskal, transformasi ekonomi berpotensi timpang dan memperlebar ketimpangan antarwilayah. Karena itu, keberanian di tingkat pusat dipandang perlu dibarengi penguatan birokrasi daerah.

Selain itu, kemampuan negara untuk belajar dan beradaptasi juga dianggap krusial. Negara yang ingin mengubah ekonomi dari dalam dinilai perlu membuka ruang umpan balik, evaluasi kebijakan, dan koreksi berkelanjutan. Tanpa mekanisme belajar, keberanian dikhawatirkan berumur pendek dan berpotensi melahirkan kebijakan yang kaku, responsif terhadap elite, tetapi kurang peka terhadap kebutuhan rakyat.

Secara keseluruhan, pernyataan tentang menolak tunduk dipandang dapat menjadi momentum refleksi nasional. Namun, dari kacamata administrasi publik, keberanian politik perlu ditopang tata kelola yang baik, manajemen pelayanan publik yang profesional, serta otonomi daerah yang berdaya. Mengubah ekonomi dari dalam bukan sekadar soal retorika, melainkan ujian tentang kemampuan negara menghadirkan kebijakan yang adil, transparan, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.