Sistem ekonomi kapitalisme bertumpu pada kepemilikan individu atau swasta atas aset-aset produktif serta faktor-faktor produksi. Dalam perkembangannya, kapitalisme mengalami perubahan penekanan dari waktu ke waktu, terutama terkait peran negara dan ruang gerak pasar.
Pada fase awal, kapitalisme menonjolkan individualisme dan kebebasan pasar dengan campur tangan pemerintah yang minim. Mekanisme pasar dibiarkan bekerja secara luas, sementara kebijakan negara tidak banyak membatasi aktivitas ekonomi individu.
Namun dalam kapitalisme modern, peran pemerintah cenderung lebih kuat. Negara hadir sebagai pengawas kegiatan bisnis dan menerapkan berbagai peraturan yang membatasi kebebasan individu dalam konteks tertentu. Perubahan ini mencerminkan upaya penyempurnaan sistem agar aktivitas ekonomi berjalan lebih teratur.
Di sisi lain, terdapat sistem ekonomi campuran yang memadukan unsur kapitalisme dan sosialisme. Model ini dirancang untuk menutup kelemahan masing-masing sistem dengan mengombinasikan perencanaan ekonomi dan mekanisme pasar.
Di negara seperti Indonesia, pendekatan ekonomi campuran digunakan melalui penerapan perencanaan ekonomi bersamaan dengan mekanisme pasar. Tujuannya adalah mendorong tercapainya masyarakat yang adil dan makmur.