BERITA TERKINI
Tani Merdeka Aceh Tamiang Dukung Pencabutan Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan, Dorong Redistribusi Lahan Lewat Reforma Agraria

Tani Merdeka Aceh Tamiang Dukung Pencabutan Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan, Dorong Redistribusi Lahan Lewat Reforma Agraria

Pengurus Daerah Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Aceh Tamiang menyatakan dukungan terhadap kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan yang dinilai merusak ekosistem hutan. Mereka menyatakan siap mengawal langkah tersebut sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan di Pulau Sumatera.

Ketua TMI Aceh Tamiang, Aji Prawira, mengatakan sikap organisasi di daerah sejalan dengan arahan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia. Ia menilai pencabutan izin itu menunjukkan keberpihakan negara kepada rakyat sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup.

“Kami di Aceh Tamiang satu komando. Kami melihat komitmen nyata dari Ketum DPN TMI dalam mengawal program-program strategis pertanian, sehingga tidak ada alasan bagi kami untuk tidak solid,” ujar Aji kepada awak media, Kamis (22/1/2026).

Aji juga menyebut kebijakan tersebut sebagai kemenangan bersama bagi rakyat dan lingkungan. Menurutnya, keputusan itu menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak berkompromi dengan korporasi yang mengabaikan kelestarian alam demi keuntungan.

Ia menekankan kerusakan hutan berdampak langsung pada siklus air dan kesuburan tanah yang menjadi penopang pertanian warga. “Hutan yang rusak berdampak langsung pada siklus air dan kesuburan tanah petani. Pencabutan izin 28 perusahaan ini adalah langkah tepat untuk mengembalikan fungsi hutan dan melindungi lahan-lahan pertanian warga dari ancaman bencana ekologis,” kata Aji.

Selain mendukung pencabutan izin, TMI Aceh Tamiang berharap lahan-lahan yang izinnya telah dicabut dapat diredistribusikan melalui program reforma agraria. Mereka menilai lahan tersebut dapat dikelola oleh kelompok tani secara produktif dan berkelanjutan.

Di akhir pernyataannya, Aji menegaskan komitmen TMI Aceh Tamiang untuk terus mengawal kebijakan pemerintah yang dinilai berpihak pada rakyat, sekaligus memperkuat konsolidasi internal organisasi guna mendorong kemajuan sektor pertanian di daerah tersebut.