BERITA TERKINI
Sri Mulyani: Stimulus Fiskal untuk Dunia Usaha Tetap Berlanjut pada 2024

Sri Mulyani: Stimulus Fiskal untuk Dunia Usaha Tetap Berlanjut pada 2024

Pemerintah memastikan dukungan fiskal bagi dunia usaha tetap berlanjut pada 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, stimulus yang selama ini sudah berjalan, termasuk untuk kegiatan yang bertujuan meningkatkan nilai tambah, tetap dipertahankan dengan kriteria yang sama.

“Kalau stimulus yang sudah establish yaitu untuk berbagai kegiatan-kegiatan yang sifatnya adalah apa meningkatkan nilai tambah seperti tax allowance, tax holiday, itu tetap, kriterianya sama,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (30/11).

Sri Mulyani menjelaskan, seperti pada 2023, terdapat 18 sektor yang dapat memanfaatkan program insentif tersebut. Sektor-sektor itu dinilai perlu mendapatkan dukungan pengembangan.

“Jadi kalau dia termasuk dalam 18 termasuk sektor digital, hilirisasi, kemudian berbagai kegiatan kegiatan yang dianggap memiliki nilai tambah dan dia pionir atau di daerah yang dianggap perlu untuk dikembangkan, kita tetap akan memberikan,” ujarnya.

Menurut Sri Mulyani, kebijakan itu juga mencakup berbagai program insentif investasi yang telah disepakati bersama Kementerian Investasi/BKPM.

Selain itu, pemerintah tetap melanjutkan stimulasi di sektor konstruksi perumahan. Melanjutkan kebijakan 2023, stimulus perpajakan berupa PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar diberikan sebesar 100% hingga Juni 2024. Sementara untuk periode Juli hingga Desember 2024, insentif PPN DTP ditetapkan sebesar 50%.

Di sektor kendaraan listrik, Sri Mulyani menyatakan insentif perpajakan yang telah diumumkan sebelumnya tetap berjalan, baik untuk mendorong permintaan maupun merespons sisi pasokan melalui investasi.

“Kemudian kalau untuk mobil listrik, itu juga sudah kita sampaikan waktu itu berbagai insentif perpajakan dalam rangka untuk meningkatkan demand maupun dari sisi respons supply -nya untuk investasi. Jadi tidak ada yang berubah dari sisi itu,” pungkasnya.