Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen nikel terbesar di dunia. Di balik kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan agenda hilirisasi, industri nikel juga menghasilkan limbah dalam jumlah besar, salah satunya terak atau slag nikel. Selama bertahun-tahun, slag nikel kerap dipandang sebagai residu bermasalah yang ditimbun, diawasi ketat, dan diperdebatkan dampaknya terhadap lingkungan. Namun, dengan pengelolaan yang tepat, limbah ini dinilai menyimpan potensi inovasi, terutama untuk sektor konstruksi.
Perubahan regulasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 yang mengeluarkan slag nikel dari kategori limbah B3 menjadi limbah non-B3 terdaftar membuka peluang pemanfaatan yang lebih produktif. Meski demikian, perubahan kebijakan dinilai belum cukup. Tantangan berikutnya adalah memastikan inovasi pemanfaatan slag nikel dapat dikembangkan, diuji, dan dikomunikasikan secara kredibel kepada publik.
Salah satu inovasi yang mendapat perhatian adalah penggunaan slag nikel sebagai bahan baku batako dan paving block. Sejumlah studi menunjukkan slag nikel memiliki karakteristik fisik yang memadai untuk menjadi substitusi agregat konvensional seperti pasir dan batu alam. Uji kuat tekan juga menunjukkan batako dan paving block berbasis slag nikel dapat memenuhi, bahkan pada beberapa kasus melampaui, standar mutu konstruksi yang berlaku.
Pemanfaatan slag nikel untuk material konstruksi tidak hanya dipahami sebagai upaya mengganti bahan baku. Inovasi ini juga berkaitan dengan peluang membangun sistem produksi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Dalam kerangka ekonomi sirkular, pemanfaatan slag nikel menjadi material konstruksi menawarkan sejumlah manfaat. Pertama, berpotensi mengurangi beban lingkungan akibat penumpukan limbah industri. Kedua, dapat menekan eksploitasi sumber daya alam baru, terutama pasir dan batu yang selama ini banyak diambil dari sungai maupun tambang terbuka. Ketiga, membuka nilai ekonomi baru dari material yang sebelumnya dianggap tidak bernilai. Prinsip ekonomi sirkular mendorong agar material tetap berada dalam siklus pemanfaatan selama mungkin melalui pengolahan dan penggunaan kembali.

