BERITA TERKINI
Sektor-Sektor yang Dibidik Masuk Kawasan Industri pada 2026, dari Data Center hingga Hilirisasi

Sektor-Sektor yang Dibidik Masuk Kawasan Industri pada 2026, dari Data Center hingga Hilirisasi

Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menilai meningkatnya eskalasi geopolitik global justru membuka peluang bagi kawasan industri di Indonesia. HKI melihat potensi relokasi pabrik maupun arus Penanaman Modal Asing (PMA) yang dapat masuk ke kawasan industri di berbagai wilayah.

Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana menyebut Rusia menjadi salah satu negara yang tengah menjajaki investasi di sejumlah kawasan industri di Indonesia. Menurutnya, terdapat 10 perusahaan asal Rusia yang sedang mengeksplorasi kerja sama dan rencana investasi.

Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari beberapa sektor, antara lain industri pesawat tanpa awak (drone), farmasi, dan perkapalan. Namun, Ma’ruf belum merinci nilai investasi yang berpotensi masuk karena masih terikat perjanjian kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement/NDA). Ia hanya menyampaikan bahwa target investasi mencakup kawasan industri di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa.

Ma’ruf juga menekankan bahwa ketegangan geopolitik dapat mendorong perpindahan basis produksi, sehingga menjadi peluang bagi Indonesia. Secara umum, ia memperkirakan sektor semikonduktor, pusat data (data center), dan hilirisasi akan menjadi penggerak investasi di kawasan industri. Ia menambahkan, sekitar 70% kawasan industri disebut siap melakukan ekspansi untuk menangkap peluang tersebut.

Dari sisi pengembang kawasan industri, Direktur Utama PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) Johannes Suriadjaja menyampaikan sejumlah sektor yang dinilai berpotensi mengucurkan investasi pada tahun ini, yakni otomotif, tekstil, data center, serta industri yang terkait kebutuhan konsumsi sehari-hari atau fast-moving consumer goods (FMCG). Johannes mengatakan SSIA terus mempromosikan investasi di Indonesia ke negara-negara Asia, Eropa, dan Amerika.

Sementara itu, Chairman & Founder PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) Setyono Djuandi Darmono menilai Indonesia dipandang sebagai safe haven industri di Asia Tenggara, didukung stabilitas politik yang relatif baik, pasar domestik besar, dan posisi geografis yang strategis. Ia menyoroti diversifikasi rantai pasok global yang masih berlangsung karena perusahaan tidak ingin bergantung pada satu negara.

Darmono juga melihat kebijakan hilirisasi dan industrialisasi nasional mulai menunjukkan hasil, terutama pada sektor logam, kimia, dan energi. Untuk 2026, KIJA memperkirakan permintaan lahan industri datang dari beberapa sektor utama, baik dari PMA maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Pertama, manufaktur berorientasi ekspor, seperti industri otomotif dan komponen, termasuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dan baterai. Kedua, industri berbasis sumber daya alam atau hilirisasi, mencakup industri logam, kimia dasar dan petrokimia, serta agroindustri bernilai tambah. Ketiga, industri berbasis teknologi tinggi, antara lain data center dan infrastruktur digital, kesehatan dan alat medis, bioteknologi, processed food, serta clean technology.

Darmono menilai permintaan dari sektor teknologi tinggi tidak selalu besar dari sisi luasan lahan, tetapi tinggi dari sisi nilai investasi dan kualitas ekosistem. Meski demikian, ia mengingatkan kawasan industri masih menghadapi tantangan, mulai dari ketersediaan dan harga energi yang kompetitif, kesiapan infrastruktur pendukung seperti air, listrik, dan logistik, kualitas serta produktivitas tenaga kerja, hingga kepastian dan konsistensi regulasi.

Johannes turut menyoroti tantangan dari sisi kebijakan dan regulasi yang menjadi pertimbangan penting bagi investor global. Menurutnya, kemampuan Indonesia menjelaskan kebijakan dan regulasi dengan baik kepada dunia dapat memberikan dampak yang signifikan.

HKI juga menilai masih ada hambatan struktural yang mengganjal perkembangan bisnis dan investasi kawasan industri, salah satunya tumpang tindih peraturan. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ma’ruf mengatakan HKI mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri yang saat ini telah menjadi RUU inisiatif DPR.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkoordinasi dengan DPR terkait pembahasan RUU tersebut. Ia mengatakan Kemenperin telah menggelar rapat pimpinan yang membahas delapan klaster permasalahan yang akan menjadi pokok substansi RUU Kawasan Industri, dengan harapan klaster-klaster itu dapat terjawab dalam regulasi yang segera disahkan.

Agus menegaskan pentingnya penguatan daya saing kawasan industri di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global. Ia juga menyoroti tantangan struktural pada rantai industri nasional, seperti ketergantungan impor bahan baku dan bahan penolong, keterbatasan lahan dan infrastruktur kawasan industri, kesiapan infrastruktur kawasan, daya serap investasi yang belum maksimal, hingga meningkatnya biaya produksi. Menurutnya, daya saing kawasan industri menjadi kunci untuk menarik investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan bernilai tambah tinggi.