Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar sosialisasi literasi keuangan bagi 300 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kegiatan ini diikuti peserta dari empat Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) lokal dan berlangsung di Swiss-Belinn Hotel, Indramayu, Jumat (6/2/2026).
Program tersebut merupakan bagian dari agenda Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang ditujukan untuk memperkuat kemandirian finansial calon PMI sebelum bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah menilai penguatan literasi keuangan menjadi salah satu upaya perlindungan dan pemberdayaan bagi PMI dan keluarganya.
Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan perlindungan terhadap PMI tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga ketahanan finansial keluarga yang ditinggalkan. Menurutnya, edukasi ini diperlukan agar penghasilan yang diperoleh selama bekerja dapat dikelola menjadi aset produktif, bukan habis untuk kebutuhan konsumtif.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menekankan literasi keuangan sebagai langkah pencegahan agar PMI tidak mudah terjebak penipuan. Ia mendorong calon PMI untuk mengenal produk jasa keuangan formal serta menyusun perencanaan keuangan yang matang untuk masa depan, termasuk saat memasuki usia tua. Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan finansial sebelum keberangkatan.
Selain menyasar calon PMI, Pemkab Indramayu turut mengimbau keluarga PMI agar waspada terhadap tawaran investasi bodong. Keluarga diminta proaktif memeriksa legalitas lembaga keuangan melalui kanal resmi OJK guna memastikan keamanan dana hasil bekerja di luar negeri.
Pemkab Indramayu menyatakan kegiatan ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan perbankan. Pemerintah daerah berharap penguatan literasi dan akses keuangan dapat mendukung terbentuknya ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, terutama bagi PMI setelah purna penempatan, sehingga kontribusi mereka dapat berdampak pada kesejahteraan keluarga dan pertumbuhan ekonomi daerah.

