Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa kebijakan transportasi tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan teknis. Ia menilai setiap kebijakan transportasi selalu memuat pilihan nilai dan keberpihakan kepada publik, karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas serta penggunaan ruang bersama.
Menurut Ni Made, setiap keputusan di sektor transportasi pada dasarnya memuat tiga pertanyaan mendasar: siapa yang dilayani, bagaimana ruang publik dibagi, serta sejauh mana kepentingan jangka pendek dipertautkan dengan tanggung jawab jangka panjang. Pandangan itu disampaikan dalam Pelantikan Pengurus Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah DIY Masa Bakti 2025–2028 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (23/1).
“Transportasi adalah pilihan nilai. Setiap kebijakan transportasi selalu menyimpan keputusan tentang siapa yang dilayani dan bagaimana ruang publik digunakan,” ujar Ni Made dalam sambutannya.
Ia menambahkan, dinamika mobilitas di DIY terus meningkat seiring pertumbuhan sektor pendidikan, ekonomi, dan pariwisata. Di sisi lain, keterbatasan ruang serta meningkatnya kepadatan lalu lintas dinilai menuntut kebijakan transportasi yang dirancang secara cermat melalui uji coba kebijakan, evaluasi berkelanjutan, serta dialog terbuka dengan berbagai pemangku kepentingan.
Dalam konteks tersebut, Ni Made memandang MTI sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Ia menilai MTI berperan sebagai ruang bertemunya pengetahuan, pengalaman, dan kepedulian publik, sekaligus menjaga nalar agar kebijakan transportasi tetap rasional, kontekstual, dan berorientasi jangka panjang.
“MTI adalah mitra berpikir bagi pemerintah daerah DIY. Diskusi yang dibangun bukan untuk saling menjatuhkan, tetapi untuk mencari solusi bersama atas persoalan transportasi di DIY,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua MTI DIY terpilih, Dr. Ir. Noor Mahmudah, M.Eng., IPM., ASEAN Eng., menyampaikan bahwa pelantikan pengurus bukan sekadar pergantian kepemimpinan organisasi, melainkan penegasan mandat MTI dalam ekosistem transportasi daerah. Menurutnya, MTI hadir untuk menjembatani kepentingan akademik, kebijakan publik, serta aspirasi masyarakat.
“MTI tidak hadir untuk mengambil alih peran pihak lain, tetapi untuk mengisi ruang-ruang yang belum terisi. Kami ingin menjembatani ilmu dan kebijakan, harapan publik dan realitas lapangan,” kata Noor.
Dosen Program Studi Teknik Sipil UMY itu juga menilai transportasi di DIY memiliki karakter unik sebagai kota budaya, pendidikan, dan pariwisata, sekaligus simpul aktivitas sosial ekonomi. Pertumbuhan kendaraan, digitalisasi moda transportasi, hingga transformasi pariwisata disebutnya menuntut pendekatan kebijakan yang adaptif, kolaboratif, dan lintas sektor.
Ke depan, MTI DIY akan memprioritaskan penguatan peran organisasi sebagai ruang komunikasi dan diseminasi pengetahuan transportasi. Noor menegaskan komitmennya untuk membangun dialog produktif antara pemerintah dan para pemangku kepentingan, serta mendorong kolaborasi multi-pihak yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan publik.

