BERITA TERKINI
Hilirisasi Nikel Dinilai di Jalur Tepat, Kepastian Hukum Pertambangan Diingatkan untuk Jaga Iklim Investasi

Hilirisasi Nikel Dinilai di Jalur Tepat, Kepastian Hukum Pertambangan Diingatkan untuk Jaga Iklim Investasi

JAKARTA – Industri nikel Indonesia dinilai berada pada jalur yang tepat seiring kebijakan hilirisasi yang mendorong peningkatan nilai tambah dan minat investasi jangka panjang. Pembangunan smelter disebut membuat Indonesia tidak lagi bergantung pada ekspor bahan mentah, sekaligus membuka peluang ekonomi baru, terutama di wilayah Indonesia timur.

Meski demikian, pengelolaan sektor pertambangan masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari tumpang tindih lahan hingga praktik tambang ilegal. Penanganan yang tidak hati-hati dinilai berisiko memunculkan ketidakpastian hukum dan pada akhirnya dapat mengganggu iklim investasi nasional.

Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan banyak konflik lahan tambang berawal dari penguasaan turun-temurun tanpa dokumen yang sah. Menurutnya, kondisi itu kerap memicu klaim dari generasi berikutnya yang menganggap lahan sebagai warisan, meski secara legal berada dalam wilayah perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

Ia juga menyoroti bahwa dalam sejumlah kasus, aktivitas tambang ilegal disebut kerap mendapat perlindungan pihak tertentu. Situasi ini, menurut Ibrahim, dapat membuat upaya penertiban oleh perusahaan justru berujung pada kriminalisasi terhadap pekerja lapangan.

Terkait tuduhan keterangan palsu terhadap manajemen PT WKM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ibrahim mempertanyakan dasar hukum laporan tersebut. Ia menilai dokumen perusahaan telah diuji dan diterima dalam persidangan sebelumnya.

Menurut Ibrahim, apabila data dianggap palsu, seharusnya dipersoalkan sejak awal persidangan, bukan setelah putusan pengadilan menyatakan dokumen sah dan memenangkan perusahaan pemegang izin resmi.

“Kalau pengadilan sudah memeriksa dan mengesahkan dokumen, lalu dipersoalkan lagi, ini patut dipertanyakan. Perusahaan tidak mungkin beroperasi dengan data palsu,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).

Ibrahim mengingatkan, kriminalisasi berulang terhadap perusahaan tambang besar yang mempekerjakan ratusan karyawan berpotensi mengganggu stabilitas usaha, produksi, serta kontribusi pajak bagi negara dan daerah. Ia menilai kepastian hukum perlu dijaga agar geliat hilirisasi dan investasi di sektor nikel dapat berlanjut.