Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) menyetujui perubahan aturan yang memungkinkan Nasdaq menyediakan perdagangan saham dalam bentuk tokenisasi. Keputusan ini membuka jalan bagi pemanfaatan teknologi blockchain dalam infrastruktur pasar keuangan yang berada di bawah pengawasan regulator.
Dalam skema yang disetujui, peserta yang memenuhi syarat dapat menyelesaikan transaksi saham dalam bentuk token melalui program uji coba yang dijalankan Depository Trust Company (DTC), bagian dari Depository Trust & Clearing Corporation (DTCC). Meski melibatkan tokenisasi, mekanisme perdagangan tetap mengikuti sistem pasar saham konvensional.
Saham tokenisasi akan masuk ke buku pesanan yang sama dengan saham biasa dan memiliki prioritas eksekusi yang setara. Selain itu, saham dalam bentuk token tetap harus memberikan hak dan keuntungan yang sama kepada pemegang saham. Dengan demikian, tokenisasi diposisikan hanya mengubah cara penyelesaian transaksi (settlement), bukan struktur kepemilikan maupun perlindungan investor.
Persetujuan SEC ini menandai langkah bertahap dalam adopsi blockchain, dengan penekanan pada modernisasi proses pasca-transaksi (post-trade) alih-alih mengubah sistem perdagangan. Selama ini, produk saham tokenisasi lebih banyak berkembang di luar Amerika Serikat dan kerap menyasar investor kripto yang ingin memperoleh eksposur terhadap saham-saham besar seperti Tesla atau Apple. Namun, karena sering berada di luar bursa resmi, produk semacam itu memunculkan kekhawatiran terkait perlindungan investor dan kepastian hukum.
Berbeda dari praktik tersebut, program Nasdaq mengintegrasikan tokenisasi langsung ke dalam sistem yang telah diatur. Transaksi tetap berlangsung di pasar yang sama, sementara penyelesaian transaksinya dapat memanfaatkan blockchain, yang dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kecepatan. Pendekatan ini juga dipandang lebih mudah diadopsi karena investor dan institusi tidak perlu mengubah cara bertransaksi, melainkan memanfaatkan teknologi baru pada tahap settlement.
Ketua SEC Paul Atkins menekankan bahwa inovasi tetap harus berjalan dengan fondasi regulasi yang kuat. “Saya sangat yakin bahwa kita perlu memiliki fondasi yang kuat, memberikan kepastian, menarik pelaku kembali ke Amerika Serikat, serta mengembangkan produk inovatif bagi investor dan membuat sistem keuangan lebih efisien dan lebih rendah risiko,” ujarnya.
Meski demikian, saham tokenisasi tetap tunduk pada aturan yang sama dengan saham konvensional dan program ini masih bersifat uji coba dengan partisipasi terbatas. Sejumlah tantangan juga disebut masih perlu diselesaikan, termasuk pengaturan kustodian, kepastian penyelesaian transaksi, serta integrasi dengan sistem kliring yang ada. Sebagian pelaku industri menilai aturan yang lebih jelas masih diperlukan sebelum teknologi ini dapat diadopsi secara luas.
Ke depan, jika uji coba berjalan baik, saham tokenisasi berpeluang menjadi bagian dari infrastruktur pasar keuangan global. Namun, pengembangannya tetap bergantung pada kesiapan regulasi dan penerimaan dari pelaku pasar.