BERITA TERKINI
Rupiah Nyaris Rp17.000 per Dolar AS, Ekonom Nilai Tekanan Dipicu Faktor Global dan Domestik

Rupiah Nyaris Rp17.000 per Dolar AS, Ekonom Nilai Tekanan Dipicu Faktor Global dan Domestik

Nilai tukar rupiah sempat menyentuh level intraday sekitar Rp16.985 per dolar AS pada 20 Januari 2026. Level tersebut menjadi perhatian karena tercatat lebih lemah dibanding posisi intraday saat krisis moneter 1998 yang berada di kisaran Rp16.800 per dolar AS. Kondisi ini dinilai bukan sekadar gejolak biasa, melainkan peringatan serius bagi arah kebijakan ekonomi nasional.

Direktur Riset GREAT Institute, Prof Dr Ir Perdana Wahyu Santosa, menilai pelemahan rupiah kali ini tidak dapat dipahami semata-mata sebagai dampak faktor global. Menurutnya, tekanan terjadi akibat kombinasi faktor eksternal dan faktor dalam negeri yang membuat pasar bereaksi lebih sensitif.

Ia menjelaskan, pelemahan rupiah terjadi ketika indeks dolar AS tidak sedang berada pada fase sangat kuat. Karena itu, pasar menilai ada faktor domestik yang ikut memperbesar tekanan, mulai dari arus keluar modal asing, kekhawatiran fiskal, hingga isu independensi bank sentral.

“Pelemahan rupiah bukan hanya murni sentimen global atau murni masalah domestik, melainkan interaksi keduanya. Di titik interaksi inilah kualitas kebijakan publik diuji,” kata Prof Perdana dalam analisisnya yang dikutip Antara, Sabtu (24/1/2026).

Guru Besar Ekonomi Universitas YARSI Jakarta itu menambahkan, secara historis rupiah memang sensitif terhadap perubahan selera risiko global dan ketidakpastian geopolitik. Namun, ia menilai tekanan kali ini diperkuat oleh sejumlah faktor utama.

Pertama, arus keluar portofolio asing. Sepanjang 2025, pasar obligasi pemerintah mencatat outflow sekitar 6,5 miliar dolar AS. Kondisi tersebut menambah tekanan pada rupiah dan dinilai membatasi ruang pelonggaran kebijakan moneter.

Kedua, kekhawatiran terhadap kondisi fiskal. Defisit APBN 2025 disebut melebar menjadi sekitar 2,92% terhadap PDB atau setara Rp697 triliun, mendekati batas hukum 3%. Situasi ini membuat pasar menghitung ulang risiko fiskal Indonesia.

Ketiga, isu independensi bank sentral. Prof Perdana menyebut pasar mencatat kekhawatiran mengenai independensi Bank Indonesia (BI) menguat setelah muncul “kandidat tertentu” untuk posisi Deputi Gubernur BI. Hal itu, menurutnya, sejalan dengan dugaan pasar terkait isu “penguatan fiskal”.

Selain faktor-faktor tersebut, ia juga menyoroti adanya tekanan musiman, seperti meningkatnya permintaan dolar AS untuk kebutuhan impor menjelang Ramadan serta pembayaran dividen yang kerap menambah tekanan jangka pendek pada rupiah.

Dalam analisisnya, Prof Perdana turut menyinggung anggapan lama bahwa rupiah yang melemah otomatis menguntungkan ekspor. Menurutnya, dalam struktur ekonomi Indonesia saat ini, depresiasi tajam justru kerap menghadirkan biaya yang lebih cepat terasa dibanding manfaatnya.

Ia menilai pelemahan rupiah berpotensi memicu inflasi impor, terutama bagi industri yang bergantung pada bahan baku impor seperti farmasi, kosmetik, dan baja. Kenaikan biaya dapat menekan margin atau diteruskan ke harga jual.

Selain itu, depresiasi rupiah juga disebut dapat memengaruhi biaya pembiayaan negara dan swasta. Yield Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sempat menyentuh sekitar 6,33%, tertinggi dalam beberapa bulan. Ketika yield naik, beban bunga dinilai berisiko mengurangi ruang belanja produktif yang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan.

Prof Perdana juga menilai stabilitas fiskal bisa terdampak karena depresiasi rupiah cenderung meningkatkan biaya subsidi energi dan pembayaran utang valas, sehingga menambah tekanan pada defisit. Ia menyebut hal ini sejalan dengan kekhawatiran yang disorot investor global.

Dari sisi kebijakan moneter, Reuters mencatat seluruh ekonom dalam polling memperkirakan BI menahan suku bunga di 4,75% untuk menjaga stabilitas rupiah.

Prof Perdana kemudian menilai kondisi ini menjadi ujian koordinasi kebijakan. Ia menekankan perlunya jangkar fiskal yang jelas, dengan disiplin defisit 3% dipandang sebagai aset untuk menjaga kepercayaan investor sejak pascakrisis Asia. Menurutnya, Kementerian Keuangan perlu menjaga disiplin fiskal untuk menurunkan premi risiko, menahan yield, dan membantu pembiayaan ekonomi lebih murah.

Selain itu, ia menekankan pentingnya komunikasi kebijakan agar rumor tidak berkembang menjadi premi risiko. Menurutnya, pasar dapat menerima program besar bila skema pembiayaannya jelas, bertahap, dan dievaluasi. Ia juga meminta pemerintah memperkuat amunisi valas dan mekanisme stabilisasi.

Dalam laporan BI, cadangan devisa pada akhir Desember 2025 tercatat sebesar 156,5 miliar dolar AS, meningkat dari November, dan dinilai cukup untuk membiayai impor serta kewajiban eksternal beberapa bulan ke depan. Prof Perdana menyebut cadangan devisa tersebut dapat digunakan untuk meredam volatilitas, bukan untuk “melawan pasar”, melainkan mencegah kepanikan.

Ia juga mendorong upaya mengurangi permintaan dolar yang dinilai “tidak perlu” melalui pendalaman pasar dan perluasan instrumen lindung nilai (hedging). Menurutnya, sebagian tekanan kurs berasal dari perilaku defensif korporasi yang buru-buru membeli dolar saat volatilitas meningkat. Solusi yang ia tawarkan adalah memperluas instrumen lindung nilai, mempermudah akses hedging, serta memperdalam likuiditas pasar rupiah agar manajemen risiko valas menjadi kebiasaan, bukan reaksi panik.

Sinkronisasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga dinilai penting untuk menjaga transmisi kebijakan ke sektor riil. Ia menilai stabilitas rupiah perlu diterjemahkan menjadi stabilitas harga dan kelancaran kredit. Dengan target pertumbuhan 5,4% pada 2026, stabilisasi pasar keuangan perlu berjalan paralel dengan stimulus yang terarah dan disiplin.

Prof Perdana menyimpulkan, respons terhadap rupiah di ambang Rp17.000 per dolar AS sebaiknya dilakukan secara teknokratis dan konsisten, dengan menjaga jangkar fiskal, memperkuat komunikasi, menggunakan cadangan devisa secara terukur, serta mendorong manajemen risiko valas di sektor riil. Menurutnya, langkah-langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan yang dibutuhkan guna mendukung agenda pertumbuhan.