BERITA TERKINI
RSUD Sulawesi Barat Sinkronkan Layanan Berbasis Kompetensi dan Perizinan Berbasis Risiko

RSUD Sulawesi Barat Sinkronkan Layanan Berbasis Kompetensi dan Perizinan Berbasis Risiko

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat terus melakukan pembenahan dan percepat­an peningkatan mutu layanan kesehatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Sinkronisasi Layanan Berbasis Kompetensi dan Pengurusan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3 RSUD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (21/1/2026).

Rapat ini dihadiri Kepala Bidang Pelayanan RSUD Provinsi Sulawesi Barat, jajaran manajemen rumah sakit, serta Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Lanjutan. Sejumlah kepala bidang, kasubbid/kasubag, serta penanggung jawab aplikasi ASPAK, SISDMK, dan RS Online juga turut hadir.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Tata Usaha (KTU) Soleman Manggeng. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rapat tersebut merupakan bagian dari dukungan RSUD Provinsi Sulawesi Barat terhadap Misi ke-3 Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, khususnya di sektor kesehatan melalui penguatan kompetensi, profesionalisme, dan tata kelola layanan rumah sakit.

Kepala Bidang Pelayanan RSUD Provinsi Sulawesi Barat Ika Susanti Sahida menjelaskan, sebelum pendampingan dari Dinas Kesehatan, pihaknya telah melaksanakan rapat internal dan menyusun matriks sinkronisasi layanan sebagai gambaran awal kesesuaian antara kompetensi sumber daya manusia, ketersediaan sarana prasarana, dan jenis layanan yang diselenggarakan.

Menurut Ika, sinkronisasi layanan berbasis kompetensi dan perizinan berusaha berbasis risiko merupakan dua hal berbeda, namun saling berkaitan. Sinkronisasi layanan berfokus pada kesesuaian kompetensi tenaga kesehatan dengan layanan yang diberikan, sedangkan perizinan memastikan legalitas formal penyelenggaraan layanan tersebut.

Dalam rapat ini, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat memberikan pendampingan teknis, baik untuk proses sinkronisasi dan validasi data layanan melalui sistem ASPAK, SISDMK, dan RS Online, maupun pada tahapan pengajuan Perizinan Berusaha Rumah Sakit Berbasis Risiko.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Darmawiyah, menegaskan komitmennya untuk terus melakukan koordinasi dan pendampingan agar sinkronisasi data layanan serta proses perizinan RSUD Provinsi Sulawesi Barat dapat berjalan optimal, akurat, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan tersebut, RSUD Provinsi Sulawesi Barat menargetkan peningkatan kompetensi layanan, pemenuhan perizinan berbasis risiko secara sistematis, serta pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas dan profesional bagi masyarakat Sulawesi Barat.