BERITA TERKINI
Rocky Candra Desak Kementerian ESDM Bertindak Tegas dan Terukur Tertibkan Tambang Ilegal

Rocky Candra Desak Kementerian ESDM Bertindak Tegas dan Terukur Tertibkan Tambang Ilegal

Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah tegas sekaligus terukur dalam menangani praktik pertambangan tanpa izin (Peti). Ia menilai penertiban perlu segera dilakukan menyusul rangkaian insiden Peti yang menimbulkan korban jiwa dalam waktu berdekatan.

Rocky menyinggung peristiwa di Bogor dan Jambi sebagai peringatan serius agar negara tidak menunda penataan di lapangan. Dalam rapat kerja bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026), ia menyebut insiden di Bogor beberapa pekan sebelumnya menewaskan 11 orang, sementara kejadian di Jambi dua hari sebelumnya menewaskan delapan orang.

Ia juga mempertanyakan efektivitas pengawasan yang berjalan selama ini, terutama setelah terbentuknya struktur penegakan hukum di lingkungan Kementerian ESDM. Menurut Rocky, keberadaan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) harus dibarengi dengan tindakan nyata agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Harus menunggu berapa orang lagi yang meninggal untuk ini bisa ditertibkan,” kata Rocky.

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menilai penanganan Peti tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan reaktif. Ia meminta Kementerian ESDM menyusun langkah terukur yang mampu menjawab persoalan dari hulu hingga hilir, termasuk mempertimbangkan pola kerja sama dengan pihak lain yang relevan.

Rocky menyebut opsi penertiban dapat diformulasikan kementerian, termasuk kemungkinan kerja sama dengan pihak tertentu. “Dirjen Gakkum sudah ada, jadi kami minta supaya Peti dicarikan jalan keluarnya, apakah nanti di aturannya mungkin sudah ada tapi penertibannya dikerjasamakan dengan Antam atau bagaimana, silakan bagaimana Pak Menteri memformulasikan dirinya,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Rocky berharap penertiban Peti juga disertai edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum demi keselamatan masyarakat.