Purbaya menilai kenaikan harga minyak dunia hingga mencapai US$200 per barel tidak realistis. Menurutnya, pergerakan harga minyak mengikuti siklus yang sangat dipengaruhi keseimbangan permintaan serta kondisi ekonomi global.
Ia menjelaskan, ketika harga minyak terlalu tinggi, daya beli cenderung menurun. Dampaknya, permintaan melemah dan harga pada akhirnya terkoreksi.
“Saya bertaruh sama orang di depan umum. Mereka bilang US$200-200 [per barel], saya bilang enggak, US$150 habis itu jatuh,” ujarnya.
Purbaya menegaskan pemerintah terus memantau dinamika harga minyak dunia dan menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Ia juga memastikan tekanan akibat kenaikan harga minyak akan dikelola melalui APBN agar tidak langsung berdampak pada masyarakat, termasuk dalam menjaga kebijakan harga energi tetap terkendali.