BERITA TERKINI
BKPM Proyeksikan Investasi Kuartal I-2026 Rp 497 Triliun, Pertumbuhan Diperkirakan Melambat

BKPM Proyeksikan Investasi Kuartal I-2026 Rp 497 Triliun, Pertumbuhan Diperkirakan Melambat

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memproyeksikan realisasi investasi pada kuartal I-2026 mencapai Rp 497 triliun. Meski nilainya tetap besar, pertumbuhan investasi diperkirakan melambat menjadi sekitar 7% secara tahunan (year on year/yoy).

Perkiraan tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi investasi kuartal I-2025 yang tumbuh 15,6% yoy. Perlambatan ini menjadi perhatian di tengah dinamika ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai perlambatan pertumbuhan investasi tidak sepenuhnya mencerminkan pelemahan fundamental. Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi efek basis tinggi pada tahun sebelumnya, mengingat pertumbuhan sekitar 16% pada 2025 tergolong sangat tinggi sehingga secara statistik tidak bisa dijadikan patokan normal untuk periode berikutnya.

“Ini bukan sinyal fundamental bahwa investasi melemah, melainkan proses normalisasi setelah fase ekspansi yang cukup agresif,” kata Yusuf, Senin (13/4/2026). Ia menambahkan, ketika basis pertumbuhan sudah tinggi, perlambatan pada periode berikutnya menjadi hal yang wajar secara matematis.

Di luar faktor statistik, Yusuf menilai ada faktor yang lebih substansial yang ikut memengaruhi laju investasi, yakni meningkatnya ketidakpastian global. Perekonomian dunia saat ini menghadapi tekanan dari meningkatnya tensi geopolitik, fragmentasi perdagangan, serta arah kebijakan ekonomi global yang belum stabil.

Situasi tersebut membuat pelaku usaha dan investor global cenderung lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, baik untuk memperluas proyek yang sudah berjalan maupun memulai proyek baru. “Bukan berarti mereka keluar dari Indonesia, tetapi lebih menahan diri dan menunggu kejelasan,” ujarnya.

Yusuf juga melihat kecenderungan investor global mengalihkan dana ke instrumen yang dianggap lebih aman (safe haven). Dampaknya, arus modal ke negara berkembang menjadi lebih selektif dan penuh kehati-hatian. Selain itu, pelemahan nilai tukar di sejumlah negara berkembang, termasuk rupiah, turut memengaruhi perhitungan biaya dan risiko investasi bagi investor asing.

Menurut Yusuf, perlambatan investasi bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara Asia yang terdampak perlambatan perdagangan global. “Jadi Indonesia sebenarnya bergerak dalam satu siklus global yang sama, bukan menjadi pengecualian,” katanya.

Meski demikian, Yusuf menilai minat investor terhadap Indonesia secara fundamental masih kuat, ditopang stabilitas makroekonomi, besarnya pasar domestik, serta keberlanjutan kebijakan hilirisasi yang terus didorong pemerintah. Namun di tengah ketidakpastian global, investor menjadi semakin selektif dalam menentukan lokasi penanaman modal.

Dalam konteks ini, Yusuf menyoroti tantangan domestik yang ikut menentukan keputusan investasi, terutama terkait kemudahan perizinan dan kepastian hukum. Ia menilai kelemahan struktural seperti kompleksitas perizinan dan kepastian hukum menjadi lebih terasa ketika risiko global meningkat. “Dalam kondisi normal mungkin masih bisa ditoleransi, tetapi dalam kondisi penuh risiko seperti sekarang, hal tersebut bisa menjadi faktor penentu,” pungkasnya.