BERITA TERKINI
Propami Dukung Rencana Reformasi OJK untuk Pulihkan Kredibilitas Pasar Modal

Propami Dukung Rencana Reformasi OJK untuk Pulihkan Kredibilitas Pasar Modal

Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (Propami) menyatakan dukungan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal. Langkah ini ditujukan untuk memulihkan kredibilitas pasar sekaligus memperkuat fondasi jangka panjang industri pasar modal nasional.

Ketua Umum Propami Aji Martono mengatakan dukungan tersebut mencerminkan kesadaran bahwa pasar modal Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar pertumbuhan kuantitatif. Menurutnya, integritas, transparansi, dan konsistensi penegakan aturan menjadi prasyarat untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan investor.

Propami juga mengingatkan bahwa kredibilitas pasar keuangan tidak terbentuk dari pernyataan kebijakan semata, melainkan dari implementasi yang konsisten. Aji menilai ukuran keberhasilan reformasi bagi investor bukan terletak pada narasi, tetapi pada perubahan nyata dalam struktur pasar dan perilaku pelaku.

Di tengah persaingan global memperebutkan modal jangka panjang, Propami menilai delapan rencana aksi reformasi akan menentukan apakah pasar modal Indonesia mampu bertransformasi menjadi pasar yang kredibel, dalam, dan berkelanjutan, atau tetap menghadapi persoalan struktural yang berulang.

Delapan rencana aksi tersebut dibangun di atas empat pilar utama, yakni likuiditas, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergi dan pendalaman pasar. Propami memandang keempat pilar itu menunjukkan pengakuan bahwa persoalan pasar modal Indonesia bersifat sistemik dan saling terkait.

Pada pilar likuiditas, reformasi mengusulkan kebijakan baru terkait free float dengan menaikkan batas minimum kepemilikan publik emiten menjadi 15 persen, sejalan dengan praktik umum di pasar global. Propami menilai kebijakan ini penting untuk memperluas saham yang benar-benar beredar di pasar, meningkatkan kualitas pembentukan harga, serta mengurangi dominasi pemegang saham pengendali dalam dinamika perdagangan harian.

Namun, kebijakan tersebut dirancang dengan masa transisi bagi emiten yang sudah tercatat. Pendekatan bertahap dinilai krusial agar reformasi struktural tidak menimbulkan guncangan pasar, sekaligus memberi ruang penyesuaian bagi korporasi dengan struktur kepemilikan yang terkonsentrasi.

Pilar transparansi menempatkan keterbukaan sebagai elemen kunci pemulihan kepercayaan investor. Salah satu agenda utamanya adalah penguatan keterbukaan ultimate beneficial ownership (UBO), termasuk pengungkapan afiliasi pemegang saham.

Propami menilai struktur kepemilikan berlapis masih umum terjadi di pasar modal Indonesia. Bagi investor institusional, ketidakjelasan pemilik manfaat akhir dapat meningkatkan persepsi risiko, khususnya terkait transaksi afiliasi dan potensi konflik kepentingan. Melalui penguatan disclosure UBO, reformasi diarahkan untuk menggeser standar transparansi dari sekadar kepatuhan administratif menuju keterbukaan yang lebih substansial.

Langkah tersebut juga diperkuat melalui penguatan data kepemilikan saham oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Propami mendukung penyediaan data yang lebih granular dan reliabel, termasuk klasifikasi tipe investor serta peningkatan kualitas disclosure kepemilikan. Data yang kuat dinilai menjadi prasyarat bagi pengawasan yang efektif dan pengambilan kebijakan yang kredibel.

Pada pilar tata kelola dan penegakan hukum, Propami menilai aspek ini menjadi ujian paling krusial dari keseluruhan agenda reformasi. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah demutualisasi bursa efek untuk memisahkan fungsi komersial dan fungsi pengawasan.

Pemisahan tersebut dinilai penting untuk memitigasi benturan kepentingan dan memperkuat tata kelola lembaga bursa sebagai pilar utama pasar modal. Di sisi lain, reformasi juga menuntut pendekatan baru dalam penegakan peraturan. Propami menekankan penindakan terhadap pelanggaran, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan, harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan. Menurut Aji, tanpa penegakan yang kredibel, reformasi struktural berisiko kehilangan legitimasi di mata pelaku pasar.

Sementara itu, pilar sinergi dan pendalaman pasar menekankan pendalaman pasar secara terintegrasi yang mencakup sisi permintaan, penawaran, dan infrastruktur. Reformasi menolak pendekatan parsial yang dinilai kerap menghasilkan fragmentasi, bukan likuiditas berkelanjutan.

Dalam kerangka tersebut, kolaborasi lintas pemangku kepentingan dipandang menjadi kunci. Propami mendorong penguatan sinergi antara OJK, pemerintah, self-regulatory organizations (SRO), pelaku industri, dan asosiasi profesi.