Program bank sampah di Kota Ternate, Maluku Utara, mengubah sampah milik warga menjadi tabungan. Dalam program ini, sampah yang disetorkan warga ditimbang oleh petugas dan dinilai berdasarkan jenisnya.
Program bank sampah tersebut digagas oleh Tim Penggerak PKK Kota Ternate. Dalam satu bulan, program ini disebut mampu mengumpulkan sekitar 1 hingga 2 ton sampah berbagai jenis.
Sampah yang terkumpul dihargai Rp3 ribu per kilogram dan nilainya dicatat dalam bentuk tabungan. Skema ini ditujukan untuk membantu perekonomian warga sekaligus mengurangi persoalan sampah.
Upaya tersebut juga dikaitkan dengan target Indonesia bebas sampah pada 2029.

