BERITA TERKINI
Polisi Temukan Indikasi Fraud dalam Kasus Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia

Polisi Temukan Indikasi Fraud dalam Kasus Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia

Kepolisian menemukan indikasi penipuan (fraud) dalam kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Temuan ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana pada perusahaan fintech pendanaan bersama tersebut.

Kasus DSI menambah daftar persoalan gagal bayar di industri fintech. Peristiwa ini kembali menyoroti risiko berulang yang dikaitkan dengan lemahnya tata kelola dan pengawasan terhadap aliran dana investor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang 2021–2025 DSI menghimpun dana sebesar Rp7,48 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp6,2 triliun disebut diputar kembali ke investor, sementara Rp1,2 triliun diduga mengalir ke internal perusahaan.

Dalam kasus ini, sebanyak 14.098 lender dilaporkan terdampak.