BERITA TERKINI
Polisi: Belum Ada Bukti Penggunaan Gas Tawa “Whip Pink” Terkait Kematian Lula Lahfah

Polisi: Belum Ada Bukti Penggunaan Gas Tawa “Whip Pink” Terkait Kematian Lula Lahfah

Kematian mendadak selebgram Lula Lahfah pada Jumat, 23 Januari 2026, memicu beragam reaksi di media sosial. Di platform X, sejumlah warganet mengaitkan peristiwa itu dengan dugaan penyalahgunaan Nitrous Oxide (N2O) atau gas tawa melalui produk berlabel “Whip Pink”.

Sejumlah unggahan menyebut perempuan berusia 26 tahun itu diduga mengalami overdosis gas yang populer disebut “balon”. Menanggapi spekulasi yang beredar, Kepolisian menyatakan belum menemukan bukti fisik yang mengarah pada penggunaan gas tawa di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengatakan penyidik hingga kini belum menemukan barang bukti terkait Nitrous Oxide maupun produk “Whip Pink”. “Belum ada ditemukan,” kata Murodih, Sabtu, 24 Januari 2026.

Menurut Murodih, dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan. Namun, penyidik menemukan sejumlah bukti medis yang menunjukkan almarhumah sedang menjalani perawatan kesehatan. “Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat obatan sama surat rawat jalan dari RSPI,” ujarnya.

Polisi menegaskan belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab kematian Lula Lahfah. Penyelidikan masih berjalan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

Adapun “Whip Pink” dikenal sebagai perangkat kuliner yang digunakan untuk membuat whipped cream. Alat ini memakai charger berisi gas Nitrous Oxide agar krim mengembang dengan cepat. Meski demikian, zat tersebut kerap disalahgunakan secara rekreasional karena dapat menimbulkan efek euforia singkat.

Fenomena penyalahgunaan gas tawa bukan hal baru. Di sejumlah negara Eropa, gas ini pernah dijual bebas dalam bentuk balon di kelab malam dengan harga murah, termasuk di Amsterdam, Belanda, pada 2022.