BERITA TERKINI
PNM Siapkan Penerbitan Obligasi dan Sukuk Sosial Orange Rp2 Triliun untuk Perkuat Modal

PNM Siapkan Penerbitan Obligasi dan Sukuk Sosial Orange Rp2 Triliun untuk Perkuat Modal

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berencana menawarkan surat utang senilai total Rp2 triliun guna memperkuat struktur permodalan untuk mendanai penyaluran kredit. Rencana tersebut mencakup penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap II Tahun 2026 senilai Rp500 miliar dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap III Tahun 2026 sebesar Rp1,5 triliun.

Berdasarkan prospektus yang dirilis di Jakarta, instrumen ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan, yakni Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM dengan target total Rp6 triliun serta Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM dengan target total Rp10 triliun.

Untuk obligasi, PNM membaginya ke dalam dua seri. Seri A memiliki jumlah pokok Rp250 miliar dengan bunga tetap 5,50% per tahun dan tenor tiga tahun. Sementara Seri B berjumlah Rp250 miliar dengan tenor lima tahun dan bunga tetap 5,98% per tahun.

Adapun sukuk mudharabah ditawarkan dalam tiga seri. Seri A memiliki jumlah pokok Rp300 miliar dengan jangka waktu 370 hari. Seri B sebesar Rp600 miliar berjangka waktu tiga tahun, sedangkan Seri C sebesar Rp600 miliar dengan tenor lima tahun.

Pembayaran bunga obligasi dilakukan setiap tiga bulan. Pembayaran bunga pertama dijadwalkan pada 14 April 2026. Pembayaran bunga terakhir sekaligus pelunasan pokok dilakukan pada 14 Januari 2029 untuk Obligasi Seri A dan 14 Januari 2031 untuk Obligasi Seri B.

Sementara itu, pendapatan bagi hasil sukuk juga dibayarkan setiap tiga bulan, dengan pembayaran pertama pada 14 April 2026. Pembayaran terakhir sekaligus pengembalian dana sukuk dijadwalkan pada 24 Januari 2027 untuk Sukuk Seri A, 14 Januari 2029 untuk Sukuk Seri B, dan 14 Januari 2031 untuk Sukuk Seri C.

PNM menyatakan dana hasil penawaran umum obligasi, setelah dikurangi biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja yang disalurkan pada pembiayaan Mekaar. Sedangkan dana dari penawaran umum sukuk, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk modal kerja yang disalurkan kepada pembiayaan Mekaar Syariah.

Penjamin pelaksana emisi untuk obligasi dan sukuk tersebut adalah PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM). Adapun Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) ditunjuk sebagai wali amanat.