Penulis Yudhie Haryono mengingatkan agar Indonesia tidak terjebak dalam praktik ekonomi yang terlalu berorientasi menyenangkan pihak luar, khususnya investor dan pengakuan dari negara-negara Barat, hingga mengorbankan kendali atas aset-aset strategis. Ia menyebut kecenderungan itu sebagai perubahan dari posisi terhormat “board of peace” menjadi “board of please”.
Dalam tulisannya, Yudhie menggambarkan adanya mentalitas yang ia nilai sebagai sikap minder dan inferiority complex. Ia menyoroti apa yang disebutnya sebagai kecenderungan pemimpin yang “mabuk” pada lima hal: pujian asing, indeks dan peringkat asing, keanggotaan asing, pengakuan dan validasi asing, serta ras asing.
Yudhie mengaitkan fenomena tersebut dengan pola “lost opportunity” yang berulang. Ia merujuk kritik Indonesianis Anne Booth (1988) yang menggambarkan pilihan sikap yang dinilai merugikan, seperti memilih malas daripada rajin, lambat daripada cepat, santai daripada bekerja, menyerah daripada berjuang, hingga memilih dijajah daripada merdeka dan berdaulat.
Ia juga menyebut kondisi itu sebagai “kutukan SDM” (human resource curse), yang menurutnya membuat kehidupan berbangsa seolah terus menunggu hadirnya agensi yang serius dan fokus menciptakan keadilan sosial serta kesejahteraan umum.
Salah satu poin yang dikritik Yudhie adalah komitmen Rp 16,7 triliun untuk sebuah badan yang ia nilai tidak jelas aturan mainnya dan disebut didominasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurutnya, hal ini menjadi persoalan serius karena Indonesia sedang menghadapi kesulitan ekonomi dan berbagai bencana ekologi yang membutuhkan dana besar.
Yudhie mempertanyakan konsistensi kebijakan semacam itu dengan amanat Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Ia menafsirkan pasal tersebut sebagai perintah agar pemerintah mendahulukan kepentingan di dalam negeri.
Ia juga mengingatkan bahwa penyerahan kedaulatan ekonomi berisiko menjadikan warga negara sekadar tenaga bagi bangsa-bangsa lain. Dalam konteks ini, ia menilai perlu ada kewaspadaan terhadap agenda pembiayaan dan motif “keuntungan” yang menyertai, serta pertanyaan mengenai siapa yang paling diuntungkan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang—terutama jika hal itu menggeser prioritas reindustrialisasi nasional.
Di sisi lain, Yudhie mengakui bahwa Indonesia telah lama menempatkan diri dalam berbagai forum global dan inisiatif perdamaian dunia, dengan tujuan dikenal sebagai bagian dari barisan negara yang berkontribusi pada stabilitas dan tata dunia yang adil. Namun, ia menekankan bahwa politik luar negeri bebas aktif tidak dimaksudkan sebagai “pembukaan tanpa pagar”.
Menurutnya, prinsip tersebut menuntut kemandirian dalam memilih mitra dan ketegasan menjaga batas. Ia menegaskan, “bebas” bukan berarti menyerahkan diri, dan “aktif” bukan berarti tanpa seleksi. Dalam penutup, Yudhie menekankan bahwa negara Pancasila seharusnya meringankan beban warga, bukan menjadi beban bagi mereka, serta menyerukan kewarasan publik dalam menjaga arah kebijakan nasional.

