BERITA TERKINI
Penutupan Selat Hormuz dan Dampaknya: Ketegangan Iran-Israel-AS Mengguncang Pasokan Energi Global

Penutupan Selat Hormuz dan Dampaknya: Ketegangan Iran-Israel-AS Mengguncang Pasokan Energi Global

Penutupan Selat Hormuz memicu kekhawatiran luas terhadap stabilitas ekonomi global, termasuk Indonesia. Jalur laut sempit yang menjadi salah satu arteri utama perdagangan energi dunia itu kini disebut tertutup, menyusul eskalasi konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat.

Dalam kronologi yang dipaparkan, pada 28 Februari 2026 Israel mengumumkan telah melakukan serangan “pencegahan” (preemptive strike) terhadap Iran. Serangan ini terjadi meski pada 15 Januari 2026 kedua negara, melalui mediasi Rusia, menyatakan tidak akan saling menyerang. Amerika Serikat yang saat itu disebut tengah bernegosiasi untuk mencegah pengembangan nuklir Iran, justru turut serta dalam serangan tersebut.

Negosiasi AS disebut dipimpin oleh Steve Witkoff dan Jared Kushner. Dalam narasi yang sama, keduanya dinilai tidak memiliki kualifikasi diplomatik yang memadai untuk isu nuklir. Mereka juga disebut keliru menilai Tehran Research Reactor (TRR)—yang merupakan reaktor penelitian—sebagai ancaman yang bisa menghasilkan uranium tingkat senjata dalam waktu singkat, meski para ahli nuklir menepis kemungkinan tersebut karena tidak ada bukti konkret.

Eskalasi itu kemudian dikaitkan dengan langkah Iran menutup Selat Hormuz. Selat ini berada di antara Iran dan Oman dan menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman. Menurut Badan Energi Internasional (IEA), sekitar 25% perdagangan minyak mentah dunia melewati selat tersebut, dengan sekitar 80% di antaranya menuju Asia. Selain minyak mentah, pengiriman gas alam cair (LNG) dan berbagai produk energi dari Qatar, Kuwait, Irak, serta Arab Saudi juga bergantung pada jalur ini.

Iran disebut memandang blokade Selat Hormuz sebagai daya tawar terkuatnya. Dalam narasi yang sama, Iran disebut menggunakan serangan drone untuk melumpuhkan kapal-kapal yang tidak patuh pada blokade. Dampak lanjutannya, perusahaan asuransi internasional dikabarkan tidak lagi berani menjamin kapal yang melintasi Hormuz karena risiko perang yang dinilai terlalu besar. Konsekuensinya, tanpa asuransi, kapal enggan berlayar dan rantai pasok energi global terganggu.

Bagi Indonesia, gangguan pasokan energi global berpotensi menekan nilai tukar rupiah. Minyak dan gas diperdagangkan dalam dolar AS, sementara Indonesia disebut sebagai negara net importer migas. Ketika harga energi dunia naik, kebutuhan dolar untuk impor meningkat dan hal ini dapat memperbesar tekanan depresiasi rupiah.

Dampak lanjutan yang dikhawatirkan menyentuh berbagai sektor. Pertama, harga obat-obatan berpotensi terdorong naik karena Indonesia disebut mengimpor sekitar 85% bahan baku obat. Dalam narasi yang sama, India—yang dikenal sebagai “apotek dunia”—disebut mengimpor 41,8% minyaknya melalui Selat Hormuz. Jika krisis energi mengganggu industri di India, biaya obat yang masuk ke Indonesia dinilai berisiko meningkat dan menambah beban pembiayaan kesehatan.

Kedua, sektor pangan juga dinilai rentan. Indonesia disebut mengimpor jutaan ton pupuk setiap tahun. Karena pupuk berkaitan dengan bahan baku berbasis gas, kenaikan harga energi dapat memicu kenaikan harga pupuk dan menyulitkan petani. Di saat yang sama, narasi tersebut menilai perhatian pemerintah lebih terserap pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Kopdes Merah Putih, ketimbang mitigasi krisis pangan yang mungkin timbul.

Ketiga, tekanan pada rupiah dapat berujung pada kebijakan suku bunga yang lebih tinggi. Untuk menahan pelemahan nilai tukar, Bank Indonesia disebut berpotensi menaikkan suku bunga. Kondisi ini dapat membuat biaya pinjaman meningkat, termasuk cicilan KPR, kredit kendaraan, dan modal usaha. Jika beban pembiayaan membesar dan aktivitas usaha melemah, risiko efisiensi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) disebut menjadi ancaman yang perlu diantisipasi.

Penutupan Selat Hormuz, dengan demikian, tidak hanya menjadi isu geopolitik dan keamanan, tetapi juga berpotensi menjalar menjadi guncangan ekonomi yang memengaruhi harga energi, nilai tukar, biaya hidup, hingga aktivitas usaha di banyak negara, termasuk Indonesia.