Kabar duka datang dari dunia hiburan dan media sosial setelah selebgram Lula Lahfah meninggal dunia secara mendadak pada Januari 2026 di Jakarta. Kepergian Lula mengejutkan publik dan memicu beragam reaksi, termasuk spekulasi di media sosial mengenai penyebab kematiannya.
Hingga kini, keluarga dan otoritas terkait masih menunggu hasil pemeriksaan resmi untuk memastikan penyebab wafatnya Lula. Meski belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi, di media sosial beredar isu yang mengaitkan kematian Lula dengan dugaan penyalahgunaan Nitrous Oxide (N2O), yang juga dikenal sebagai “gas tawa”, dengan jenama Whip Pink.
Menanggapi ramainya istilah “Whip Pink”, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyampaikan klarifikasi. Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menjelaskan, Nitrous Oxide adalah senyawa kimia dengan rumus N2O, berbentuk gas tidak berwarna, tidak mudah terbakar, serta memiliki aroma dan rasa sedikit manis.
Menurut BNN, Nitrous Oxide secara umum digunakan sebagai propelan whipped cream dalam industri makanan dan sebagai anestesi ringan di dunia medis.
Dari sisi regulasi, hingga awal 2026 Nitrous Oxide belum diklasifikasikan sebagai narkotika atau psikotropika dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 maupun Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 7 Tahun 2025. Namun, BNN menegaskan bahwa N2O tergolong obat keras yang penggunaannya hanya diperbolehkan untuk keperluan medis dan industri makanan. Penggunaan di luar konteks tersebut dinilai berisiko dan tidak dibenarkan.
BNN juga mengingatkan bahwa informasi terkait gas whipping yang beredar di media sosial kerap tidak akurat dan dapat menyesatkan. Karena itu, informasi semacam itu tidak dapat dijadikan dasar ilmiah untuk mengaitkan suatu zat dengan kasus kematian seseorang tanpa bukti medis yang sah.
Sementara itu, berdasarkan keterangan akun Instagram @whippink.co, Nitrous Oxide digunakan secara legal dalam dunia kuliner untuk membantu menghasilkan tekstur busa ringan pada whipped cream dan adonan kue.
Di luar fungsi kuliner tersebut, Nitrous Oxide disebut kerap disalahgunakan dengan cara dihirup secara langsung, biasanya melalui balon, untuk memperoleh sensasi euforia singkat seperti rasa ringan, tawa spontan, atau perasaan melayang.
Penyalahgunaan N2O berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius, antara lain hipoksia, pusing, pingsan, kejang, hingga gangguan saraf akibat terganggunya metabolisme vitamin B12 jika dilakukan berulang.
Di media sosial, sebagian warganet juga mempermasalahkan cara pemasaran Whip Pink yang dinilai sengaja memperkenalkan produk tersebut bukan untuk kepentingan kuliner, melainkan untuk disalahgunakan. Salah satu unggahan di Threads dari akun yang disebut Pricillia Ferry mempertanyakan tujuan penjualan Whip Pink dan menyinggung penggunaan istilah “nangs” yang disebut sebagai slang Australia untuk “whippets” atau “happy gas”. Unggahan tersebut kemudian mendapat respons setuju dari sejumlah pengguna lainnya.
Meski Nitrous Oxide memiliki risiko kesehatan jika disalahgunakan, mengaitkannya dengan kematian seseorang tanpa bukti medis yang valid dinilai tidak tepat secara ilmiah. Informasi mengenai zat ini, menurut penekanan dalam pemberitaan, seharusnya digunakan sebagai edukasi kesehatan publik, bukan untuk memperkuat rumor yang belum terverifikasi.

