BERITA TERKINI
Peneliti SMA Muhammadiyah Sampit: Riset Limbah Sawit Ditujukan untuk Dukung Pengelolaan Sampah dan Ketahanan Pangan di Kotim

Peneliti SMA Muhammadiyah Sampit: Riset Limbah Sawit Ditujukan untuk Dukung Pengelolaan Sampah dan Ketahanan Pangan di Kotim

SAMPIT — Peneliti dari SMA Muhammadiyah Sampit, Dr. Joni, menyatakan penelitian pengolahan limbah kelapa sawit yang dilakukan di kawasan PT Sampit ditujukan untuk membantu program pemerintah daerah, terutama dalam penanganan sampah dan penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Joni menilai limbah sawit seperti tandan kosong tidak semestinya dibiarkan menumpuk tanpa pengolahan. Ia mengatakan penumpukan limbah dapat memicu proses pembusukan yang menghasilkan gas yang berdampak buruk bagi lingkungan.

“Kalau dibiarkan menumpuk seperti tandan kosong sawit ini, proses pembusukan akan menghasilkan amonia dan karbondioksida yang berdampak buruk bagi lingkungan dan berkontribusi pada pemanasan global serta kerusakan lapisan ozon,” kata Joni, Jumat, 23 Januari 2026.

Selain aspek lingkungan, ia menyebut penelitian ini juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan melalui pengolahan limbah sawit menjadi pupuk organik yang dapat dimanfaatkan petani. Namun, ia menegaskan kegiatan tersebut masih berada pada tahap penelitian dan belum memasuki uji coba lapangan.

Joni menambahkan, pihaknya melihat riset tersebut sebagai upaya menawarkan solusi terhadap persoalan sampah yang terus meningkat di Kotim. Menurutnya, sampah yang menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA) ditambah limbah sawit yang tidak diolah berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

Terkait pelaksanaan penelitian, Joni menyampaikan SMAS Muhammadiyah Sampit telah memberikan pemberitahuan resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim pada 15 Desember 2025. Ia menyebut, karena bersifat akademik dan nonkomersial, kegiatan itu dinilai tidak memerlukan perizinan seperti halnya usaha.

Meski demikian, penelitian tersebut disebut terhambat setelah adanya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan DLH bersama DPRD Kotim ke lokasi penelitian di kawasan PT Sampit International. Joni menyayangkan langkah tersebut dan mempertanyakan relevansinya terhadap kegiatan ilmiah yang sedang berjalan.

“Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa sebulan kemudian justru dilakukan sidak. Apa relevansinya? Ranah ilmiah ini jangan sampai dimasuki kepentingan lain,” ujarnya.

Joni juga mengungkapkan penelitian ini bermula dari keprihatinan terhadap kondisi sosial di sekitar lokasi, termasuk mantan karyawan PT Sampit International yang kehilangan pekerjaan sejak pabrik berhenti beroperasi. Ia menyebut pemanfaatan lokasi penelitian memungkinkan pihaknya melibatkan sekitar 10 hingga 12 orang mantan karyawan dalam kegiatan riset.

Menurut Joni, sidak tersebut berimbas pada terhentinya pasokan sampel limbah sawit. Perusahaan yang sebelumnya bersedia menyediakan limbah untuk penelitian kemudian menarik diri, sehingga kegiatan riset terpaksa dihentikan.

Ia menambahkan, penghentian penelitian juga berdampak pada rencana pembangunan lahan konservasi gambut tahap II di lokasi lain sekitar Sampit yang disebut tidak akan dimulai dan dihentikan secara total. “Karena pembangunan lahan konservasi dibutuhkan pupuk dari limbah dan lainnya, sebagaimana yang dilakukan dalam pembangunan lahan konservasi gambut di KM 7 Sampit Samuda,” kata Joni.