BERITA TERKINI
Pemprov Kalbar Terima LHP Tematik BPK 2025, Siap Tindak Lanjut Rekomendasi

Pemprov Kalbar Terima LHP Tematik BPK 2025, Siap Tindak Lanjut Rekomendasi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tematik Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Penyerahan laporan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Kalbar, Jumat (6/2/2026).

Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan LHP tematik memiliki arti penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia menyebut laporan tersebut menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.

Harisson menegaskan, catatan dan rekomendasi BPK akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, rekomendasi itu bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen evaluasi yang berharga untuk perbaikan.

Ia juga menyampaikan komitmen Pemprov Kalbar untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius. Harisson mengatakan pihaknya akan memonitor dan mengawal tindak lanjut, serta menginstruksikan seluruh perangkat daerah melakukan perbaikan secara konkret, terukur, dan tepat waktu.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Kalbar menerima empat LHP tematik yang mencakup manajemen aset, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sektor pertambangan, pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta belanja daerah. Harisson turut menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kalbar dan tim pemeriksa atas profesionalisme selama proses pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Sri Haryati menjelaskan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari mandat undang-undang untuk memastikan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara berjalan sesuai ketentuan. Ia menyebut pemeriksaan mencakup berbagai sektor penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sri Haryati menambahkan, pemeriksaan bertujuan menilai kepatuhan dan kinerja pemerintah daerah maupun BUMD agar pengelolaan keuangan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga menyampaikan masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian, antara lain pengelolaan lingkungan pertambangan, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset, ketahanan pangan, belanja daerah, serta kinerja Bank Pembangunan Daerah.

Menurutnya, temuan tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan risiko terhadap keuangan daerah maupun pelayanan publik. Ia berharap hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sumber: infopublik.id