BERITA TERKINI
Pemkot Bandung Perpanjang MoU dengan Kejari untuk Pengamanan Hukum Proyek Infrastruktur 2026

Pemkot Bandung Perpanjang MoU dengan Kejari untuk Pengamanan Hukum Proyek Infrastruktur 2026

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan Pemerintah Kota Bandung memilih pendekatan pencegahan agar agenda pembangunan infrastruktur tidak berujung pada persoalan hukum. Salah satu langkah yang ditempuh ialah memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum sejak tahap awal perencanaan.

Pemkot Bandung secara resmi melanjutkan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dalam ranah Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kolaborasi tersebut disebut sebagai pengamanan hukum bagi proyek-proyek strategis yang akan dikerjakan sepanjang 2026.

Dalam kerja sama itu, Farhan memberi perhatian khusus pada empat dinas yang dinilai memegang peran kunci dalam pembangunan fisik kota. Keempat dinas tersebut diproyeksikan menangani paket pekerjaan dengan tingkat risiko dan kompleksitas tinggi.

“Empat dinas ini mendapatkan tugas untuk 17 ruas prioritas yang akan diperbaiki tahun ini. Empat dinas itu adalah DSDABM, DPKP, DLH, dan Dinas Perhubungan,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu (21/1/2026).

Menurut Farhan, perbaikan 17 ruas jalan prioritas menjadi fokus utama Pemkot Bandung pada tahun ini. Selain itu, sejumlah proyek infrastruktur lain juga masuk dalam daftar kerja besar yang menuntut ketelitian, baik dari sisi teknis maupun administrasi.