Pemerintah Kabupaten Samosir mulai menyalurkan program subsidi bunga kredit 0 persen bagi pelaku usaha mikro. Penyaluran perdana dilakukan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom kepada belasan pelaku usaha dalam acara di Water Front City Pangururan, Senin (8/12).
Program kredit tanpa bunga ini menjadi salah satu prioritas Pemkab Samosir untuk mendorong kebangkitan UMKM dan memperluas akses permodalan. Skema tersebut bekerja sama dengan Bank Sumut, dengan plafon pinjaman maksimal Rp15 juta dan tenor pembayaran pokok selama 24 bulan. Beban bunga sebesar 2,6 persen per tahun ditanggung melalui APBD Kabupaten Samosir.
Bupati Vandiko menyatakan program ini merupakan realisasi visi dan misi pembangunan daerah, khususnya peningkatan daya saing UMKM serta penguatan ekonomi masyarakat. Ia mengatakan pelaku usaha mikro kini dapat memperoleh modal dengan bunga nol persen yang dinilai lebih mudah diakses.
Vandiko juga menyebut program tersebut mendapat dukungan Gubernur Sumatera Utara dan telah dipresentasikan kepada kepala daerah se-Sumut. Ia mengklaim Samosir menjadi daerah pertama di Sumatera Utara yang menjalankan skema bunga nol persen, dan beberapa kabupaten/kota lain disebut telah berkonsultasi ke Bank Sumut untuk menerapkan program serupa.
Saat ini, sebanyak 50 pelaku usaha dinyatakan lolos proses penyaringan dan telah menerima pencairan. Pemkab Samosir menargetkan jumlah penerima terus bertambah seiring pendampingan dan pelatihan yang telah diberikan sebelumnya. Vandiko menegaskan, pelaku usaha tetap membayar pokok pinjaman, sementara bunga ditanggung pemerintah daerah.
Ia juga meminta Bank Sumut mempertimbangkan peningkatan batas plafon pinjaman ke depan. Menurutnya, jika nominal kredit dapat lebih besar, ketertarikan daerah lain untuk menjalankan program serupa juga akan meningkat.
Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon mengapresiasi pelaksanaan program tersebut dan menyatakan dukungan dari legislatif. Ia menyebut DPRD telah menyetujui alokasi anggaran subsidi bunga untuk tahun mendatang. Nasip juga menilai plafon pinjaman idealnya dapat mencapai Rp100 juta jika memungkinkan, serta meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Sumut membantu menyelesaikan kendala BI checking bagi masyarakat yang terkena sanksi akibat ketidaktahuan.
Asisten Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan OJK Sumut, Reza Leonhard, mengingatkan pelaku usaha agar waspada terhadap potensi kejahatan di sektor keuangan, termasuk investasi ilegal, pinjaman online, dan pencurian data pribadi. Ia mengimbau masyarakat memeriksa legalitas penyedia layanan keuangan sebelum berinvestasi.
Sementara itu, PLS Divisi Ritel Bank Sumut, M. Zulham Bispo, menyampaikan dukungan terhadap program tersebut. Bank Sumut menggunakan skema kredit mikro Sumut Berkah dengan plafon Rp15 juta dan tenor dua tahun. Dalam skema ini, debitur hanya membayar pokok pinjaman.
Kepala Dinas Koperasi, NakerPerindag Samosir, Rista Sitanggang, melaporkan bahwa 482 data pelaku usaha telah disampaikan kepada Bank Sumut. Dari jumlah itu, 50 sudah cair, 286 masih dalam proses verifikasi, dan sisanya menunggu kelengkapan data.
Salah satu penerima manfaat, Beni Silalahi, menyebut kredit tanpa bunga membantu mengembangkan usaha keripik pisang miliknya. Ia mengatakan dana tersebut digunakan untuk membeli perajang pisang sehingga produksi meningkat hingga 70 tandan per minggu.
Acara penyaluran perdana ini turut dihadiri Asisten II Sekda Samosir, sejumlah pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan Bank Sumut, termasuk M. Zulham Bispo dan Adi Nixon Marbun selaku Pemimpin Cabang Bank Sumut Cabang Pangururan.

